Berita NTT

Akses Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat NTT, Kanwil Kemenkumham Gelar Dialog Interaktif

Lebih lanjut Yunus menyebutkan terdapat 15 LBH yang telah terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum pada periode 2022 sampai dengan 2024.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
INTERAKTIF - Kepala Bidang Hukum Yunus Bureni, Ketua LBH Surya Provinsi NTT E. Nita Juwita dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Undana Simplexius Asa saat melakukan dialog interaktif di Radio Republik Indonesai pada Rabu, 1 Maret 2023 

"Masyarakat dapat mendapatkan informasi detail terkait hukum dan HAM dengan mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Pelayanan yang tersedia pada Kanwil untuk menerima persoalan dengan pelayanan hukum dan HAM dapat melalui nomor Hallo Kumham 081337026291. Untuk layanan hukum dan HAM yang berbasis digital nantinya Kanwil Kemenkumham NTT akan meluncurkan layanan tersebut," tutupnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Simplexius Asa mengatakan, bantuan hukum bagi kaum miskin merupakan bantuan hukum dalam memenuhi HAM yang dikenal dengan akses justice yakni akses untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga: Berkunjung ke Maumere, Marciana Jone Apresiasi AKUSIKKA

"Wujud hadirnya negara dalam menyediakan fasilitas memadai untuk memenuhi HAM dalam rangka memberikan akses keadilan tersebut, perlu memberikan perhatian bagi sejumlah orang yang dianggap kurang mampu secara ekonomi dan struktural agar bisa mengakses keadilan," tuturnya.

Dikatakan Simplexius bahwa miskin secara struktural dapat dikatakan sebagai kurangnya akses untuk mendapatkan bantuan hukum (bankum) dikarenakan posisi/kedudukannya.

"Sebenarnya bantuan hukum bukan hanya kemiskinan secara ekonomis tetapi kemiskinan dalam artian struktural untuk mendapatkan akses terhadap keadilan,"ungkap Simplexius.

Simplexius menyebutkan, Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, pelaksanaan bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi beberapa syarat.

Baca juga: Ini Ajakan Marciana Jone kepada Jajaran Kanwil Hukum dan HAM NTT

" syaratnya itu adalah harus berbadan hukum, terakreditasi berdasarkan Undang-Undang yang telah disebutkan tadi, memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, memiliki pengurus dan memiliki program Bantuan Hukum," sebutnya

Selanjutnya, Ketua LBH Surya Provinsi NTT E. Nita Juwita menyampaikan bahwa bentuk komitmen dan integritas dari LBH Surya dapat dilihat dari status LBH Surya yang telah terakreditasi pada periode 2022 sampai dengan 2024.

"Jumlah advokat yang tergabung pada LBH Surya sebanyak 30 orang yang siap sedia di Kota Kupang dan beberapa advokat tersebar pada kabupaten di Provinsi NTT," sebutnya.

Lebih lanjut Juwita sampaikan, Bantuan Hukum yang dapat diberikan oleh LBH merupakan masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non litigasi.

Baca juga: Marciana Jone Tanda Tangan Kerjasama Kontrak dengan 15 Organisasi Bantuan Hukum

"Semangat pemberian bantuan hukum menjadi bentuk pekerjaan yang mulia bagi para advokat yang berada pada LBH Surya. Kami siap membantu masyarakat, terkhususnya masyarakat miskin,"ucapnya.

Dikatakan Juwita, Kanwil Kemenkumham NTT telah menjalin koordinasi bersama 3 (tiga) kabupaten di NTT yang konsen memberikan bankum gratis dari APBD yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Flores Timur.

"Adapun Perda tentang pengalokasian anggaran bankum yang telah dihasilkan dari hasil harmonisasi Pemerintah Daerah yang bersangkutan bersama Kanwil Kemenkumham nantinya dapat mendukung pembiayaan pembiayaan bantuan hukum yang menggunakan dana dari APBD," tutupnya. (*) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved