Berita Alor
Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Verifikasi Data Lapangan di Pos Imigrasi Maritaing
Verifikasi data lapangan yang pertama dilaksanakan bersama Petugas Imigrasi beserta PPNPN yang ditempatkan untuk melaksanakan tugas di PLBN Maritaing
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Tim Analisis Kebijakan Kanwil Kemenkumham NTT melakukan verifikasi data lapangan, dalam rangka penulisan analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) di Pos Imigrasi Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor. Jumat, 17 Februari 2023.
Verifikasi data lapangan yang pertama dilaksanakan bersama Petugas Imigrasi beserta PPNPN yang ditempatkan untuk melaksanakan tugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Maritaing.
Beberapa data dukung yang diperoleh adalah seputar pelaksanaan tugas oleh Petugas Imigrasi dan PPNPN yang ditugaskan di PLBN Maritaing dan penyampaian kondisi PLBN Maritaing yang mulai ditempati oleh Petugas Imigrasi per bulan Oktober tahun 2022.
Baca juga: Imigrasi Kupang Lakukan On Shipping di Atas Kapal MV Star Breeze
“Sejak Oktober tahun 2022, Petugas Imigrasi khususnya yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di rolling untuk menempati PLBN Maritaing dengan jangka waktu pelaksanaan tugas di PLBN Maritaing adalah selama 3 (tiga) minggu hingga digantikan oleh Petugas berikutnya. Sementara untuk petugas yang melaksanakan tugas tetap di PLBN Maritaing adalah 1 (satu) orang PPNPN. Selain itu, seperti yang dapat diketahui bahwa PLBN Maritaing masih belum dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dikarenakan fasilitas yang masih minim," ujar Habel Dwimarch Djami, selaku Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang ditempatkan di PLBN Maritaing.
Setelah itu,Tim Kanwil melanjutkan pelaksanaan verifikasi data lapangan bersama Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Alor, Ahmad Yani Moupulo. Ahmad yang kebetulan sedang melaksanakan tugas di Kecamatan Maritaing menyambut Tim Kanwil dengan antusias dan menjawab kebutuhan data dan pertanyaan yang diajukan Tim berdasarkan instrumen yang telah disusun. Beberapa data yang diperoleh antara lain urgensi Kabupaten Alor dalam upaya revitalisasi PLBN Maritaing, jenis koordinasi yang dilaksanakan dalam mendukung upaya revitalisasi dan harapan beserta saran kepada pemangku kepentingan revitalisasi PLBN Maritaing.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke 73 Tahun, Kanwil Kemenkumham Gelar Donor Darah
“Dikarenakan ada beberapa kepentingan warga Kabupaten Alor yang berkaitan dengan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste di Maritaing, maka kami sangat mengharapkan agar ada adanya percepatan dalam upaya revitalisasi PLBN Maritaing oleh seluruh pemangku kepentingan terkait," harap Ahmad.
Selanjutnya data yang diperoleh akan dikaji dan diolah lebih lanjut, serta dipadukan dengan data dukung yang akan dikumpulkan sebelumnya oleh tim Kanwil guna memperoleh rekomendasi hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Gelar Sidang TPP, 8 Warga Binaan Lapas Kalabahi Jalani Asimilasi Luar Tembok
Adapun Tim Analisis Kebijakan SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham NTT yang ditugaskan adalah Kepala Sub Bidang P3HAM Novebriani S. Sarah, Analis Hukum Muda Yohanis Belly dan Analis Hukum Pertama Dion Christasa Ariffin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas verifikasi data lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang dan Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Alor pada 8 Februari 2023 dan 16 Februari 2023 lalu.
Tim Analisis Kebijakan SIPKUMHAM melanjutkan pelaksanaan proses verifikasi data lapangan, sebagai dukungan bagi penyusunan kebijakan yang berbasis bukti di PLBN Maritaing bersama dengan Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang sedang ditugaskan di PLBN Maritaing yaitu, Bearhansen Naben dan Habel Dwimarch Djami yang juga didampingi oleh PPNPN yang bertugas menjaga PLBN Maritaing, Amran Luase.
Berdasarkan topik yang telah dirumuskan sebelumnya oleh Tim, yakni Revitalisasi Pos Lintas Batas Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka tim melaksanakan pengambilan data seputar kondisi terkini pemanfaatan PLBN Maritaing dan dukungan Kabupaten Alor dalam upaya pelaksanaan revitalisasi PLBN Maritaing. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.