Berita Kabupaten Kupang

190 Personil Polres Kupang Ikut Pemeriksaan Kesehatan Berkala dari Biddokes Polda NTT

pemeriksaan fisik yang terdiri dari tensi dan nadi, panjang lingkar lengan dan lingkar perut, buta warna, TB/ BB, THT, Visus

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-
PERIKSA - Sebanyak 190 personil  Polres Kupang mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berkala (Rikesla) di Mako Polres Kupang,  Senin 27 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sebanyak 190 personil  Polres Kupang mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berkala (Rikesla) di Mako Polres Kupang,  Senin 27 Februari 2023.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Biddokes Polda NTT tahun ini akan dugelar selama dua hari yaitu Senin dan Selasa 27 dan 28 Februari.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto dan segenap anggota Polres Kupang  begitu antusias memeriksakan Kesehatannya.

Baca juga: Jalan Trans Timor di Takari Kabupaten Kupang Kembali Tertutup Longsor

Kegiatan Rikesla yang digelar setahun sekali ini dipimpin AKP Lusiano Da Silva dengan didampingi seorang dokter dan 15 Mitra.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan rencana kerja Biddokes Polda NTT tahun 2023.

Setiap personil akan mengikuti pemeriksaan terdiri pemeriksaan sampel darah, sampel urin,ondotogram, rontgen, EKG dan pemeriksaan fisik yang terdiri dari tensi dan nadi, panjang lingkar lengan dan lingkar perut, buta warna, TB/ BB, THT, Visus serta pemeriksaan jiwa.

Kapolres Irwan mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala yang digelar Biddokes Polda  NTT di Mako Polres Kupang.

Baca juga: Pemprov NTT Jamin Longsor di Kabupaten Kupang Tak Ganggu Lalulintas Barang 

"Terimaksih, tim Dokkes Polda NTT yang sudah mengagendakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala di Polres Kupang hari ini, semoga membawa manfaat bagi semua anggota Polres Kupang untuk bisa mengontrol Kesehatannya  secara dini," terangnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved