TTS Terkini
Dinas PUPR Kabupaten TTS Gelar Konsultasi Publik II Penyempurnaan RTRW Kabupaten TTS Tahun 2025
Dikatakan, kualitas perencanaan tata ruang dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar konsultasi publik kedua terkait revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten TTS Tahun 2025.
Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, pada Kamis (6/11/2025). Hadir dalam kesempatan ini Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Wakil II Rektor ITN Malang beserta jajaran tim peneliti, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Pimpinan OPD, Camat sekabupaten TTS dan para undangan.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah dan memaksimalkan potensi kewilayahan dengan berwawasan lingkungan dan kearifan lokal berkelanjutan.
"Penataan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten TTS pada akhirnya akan ditetapkan menjadi perda yang akan menjadi acuan bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten TTS selama 20 tahun kedepan dan acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang Kabupaten TTS demi menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktivitas berkelanjutan," jelas Eduard Markus Lioe.
Konsultasi publik kedua ini sebagai tahapan lanjutan yang dilaksanakan sebagai penyempurnaan penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten TTS guna membahas dan memfinalisasi konsep pola ruang serta rencana struktur ruang dalam rancangan revisi Perda terkait tata ruang wilayah Kabupaten TTS.
"Selain itu menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kepentingan publik terpenuhi, mengintegrasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam rancangan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten TTS yang memastikan pembangunan berkelanjutan sesuai daya dukung lingkungan, " jelas Bupati TTS.
Dikatakan, kualitas perencanaan tata ruang dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sekretaris PUPR Kabupaten TTS, Ferdy Timo, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten TTS, ini menjadi tahap akhir menyaring dan menampung masukan dari berbagai sektoral.
"Setelah kita berproses kita sampai pada tahap konsultasi publik kedua ini. Selanjutnya proses RTRW akan berlanjut finalisasi draf materi teknis yang akan disiapkan untuk bahas di DPRD dan validasi di provinsi, " ungkapnya.
Ia berharap hasil yang digagas dan finalisasi RTRW nantinya akan diintegrasikan bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk keselarasan lingkungan Kabupaten TTS. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dinas-PUPR-TTS-Rakor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.