Berita Kabupaten Kupang

Anak Asal Kabupaten Kupang Aniaya Ibu Kandung dengan Benda Tajam, Pelaku dalam Pengejaran

belum memastikan motif yang sebenarnya dilakukan pelaku menganiaya korban yang adalah Ibu kandungnya itu.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Anak Asal Kabupaten Kupang Aniaya Ibu Kandung dengan Benda Tajam, Pelaku dalam Pengejaran
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
IBU KANDUNG - Seorang anak di Kecamatan Fatuleu Tengah HF (43) tega menganiaya ibu kandungnya Naomi Maol (72)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Seorang anak di Kecamatan Fatuleu Tengah HF (43) tega menganiaya ibu kandungnya Naomi Maol (72), warga Kabupaten Kupang.

Menurut keterangan Kapoles Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Kejadian itu terjadi pada Minggu 26 Februari 2023.

Kejadian ini bermula saat Stefanus Fuakan yang adalah suami korban pada hari Minggu sekitar 5.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar.

Baca juga: Pemprov NTT Jamin Longsor di Kabupaten Kupang Tak Ganggu Lalulintas Barang 

Sesaat kemudian korban  berjalan menuju rumah Yustinus Teuf salah saudara kandung korban. Pelaku terus membuntuti  sambil membawa sebilah parang ditangannya.

Menaruh curiga pada sikap pelaku,  Stefanus membuntutinya  dari belakang dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tergeletak dijalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.

Ia langsung memeriksa korban dan benar  korban saat itu sudah terluka dibagian belakang kepala, di belakang leher dan pada pergelangan tangan kanan dan diduga baru dianiaya pelaku menggunakan parang yang dibawanya.

Melihat kondisi korban saat itu, ia langsung memberitahukannya kepada keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Naibonat guna perawatan medis

Kapolres Irwan  belum memastikan motif yang sebenarnya dilakukan pelaku menganiaya korban yang adalah Ibu kandungnya itu.

Baca juga: Longsor Takari kupang, Dinas PUPR Kabupaten Kupang Usul Jalur Alternatif Silu-Oemofa-Batu Putih

"Kejadiannya kemarin pagi sekitar jam 06.00 Wita, kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut," terangnya.

Lanjutnya, pihak korban belum melapor ke Polsek Fatuleu, sehingga polisi masih butuh waktu untuk memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.

Sementara terkait pelaku sendiri polisi masih melakukan pengejaran dan penangkapan.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved