Berita Nasional
Terungkap Motif Sementara Pembunuhan Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi
Polisi mengungkap motif sementara kasus pembunuhan ibu muda bos Ayam Goreng di Bekasi Jawa Barat.
Terungkap Motif Sementara Pembunuhan Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif sementara kasus pembunuhan ibu muda bos Ayam Goreng di Bekasi Jawa Barat.
Ibu muda berinisial I (30) tewas setelah dipukuli dengan tabung gas elpiji 3 kilogram pada Kamis (16/2/2022).
Tak hanya membunuh ibu muda bos Ayam Goreng itu, dua pelaku yang merupakan karyawan baru di tempat itu juga menculik anak korban berinisial A (17 bulan).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan teka-teki di balik pembunuhan dan penculikan itu mulai terungkap.
Ternyata pelaku pembunuhan berinisial HK (21) dan MA (14) yang merupakan dua karyawan baru di tempat usaha milik korban itu menyimpan dendam.
Keduanya diduga sakit hati karena korban mengomentari kinerja mereka yang dianggap kurang baik. Korban juga disebut bakal memotong gaji bulan pertama kedua pelaku.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Kombes Hengki Haryadi, dilansir Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menyampaikan bahwa pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) sebetulnya baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.
Namun, pada tiga hari pertama bekerja, pelaku merasa mendapatkan perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakkan dari korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi
"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap disebut tidak bekerja sesuai harapan, sehingga gajinya akan dipotong.
Perkataan korban itu diduga membuat HK dan MA sakit hati. HK kemudian menyusun rencana pembunuhan itu dan menjalankan bersama MA pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2/2023).
"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'" kata Eko.
Setelah selesai menjalankan rencananya, HK dan MA mencuri barang berharga milik korban I. Barang yang diambil berupa ponsel dan uang senilai Rp 950.000.
Baca juga: Pembunuhan Sopir Taksi "Online" oleh Anggota Densus 88 Akan segera Direkonstruksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.