Berita Nasional
Pembunuhan Sopir Taksi "Online" oleh Anggota Densus 88 Akan segera Direkonstruksi
Kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri akan segera direkonstruksi.
Pembunuhan Sopir Taksi "Online" oleh Anggota Densus 88 Akan segera Direkonstruksi
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri akan segera direkonstruksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi digelar untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut.
Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci jadwal rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (56) oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri Bripda Haris Sitanggang itu.
"Akan dilakukannya rekonstruksi yang tentu akan menggambarkan, kita tunggu," ujar Trunoyudo dilansir Kompas.com, Senin (13/2/2023).
Trunoyudo hanya menjelaskan bahwa penyidik masih terus mengusut kasus tersebut dan segera menjadwalkan rekonstruksi.
"Untuk jadwalnya kita tunggu rilis dari penyidik," kata Trunoyudo.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Baca juga: Kasus Kematian Tidak Wajar Bayi Tanpa Kaki, Kuasa Hukum RST Wira Sakti Kupang Angkat Bicara
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban. Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Kali CBL Bekasi, Polisi : Tidak Ada Tanda Kekerasan
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.