Berita NTT
13 OPD Provinsi NTT Terima Piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022
Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penegakkan disiplin dan perkembangan reformasi birokrasi.
Samuel menambahkan, Terkait dengan Pengelolaan Program, kegiatan dan Anggaran tahun 2023 maka semua Perangkat Daerah yang telah menerima DPA, diharapkan segera menyelesaikan persyaratan pendukung untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan antara lain Penetapan pejabat pengelola keuangan dan barang (PA, KPA, PPK, Bendahara Pembantu dll) dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan untuk disampaikan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
"Diharapkan dari sekarang kita harus menetapkan strategi yang efektif bagaimana membangun/menjalin kemitraan/kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mendukung capaian target program-program prioritas nasional dan daerah mengingat keterbatasan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi NTT," harapnya.
Samuel juga mengajak semua perangkat daerah untuk bersinergi dengan bekerja melalui pikiran cerdas demi mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI.
Dikatakan Samuel bahwa adapun 13 Perangkat Daerah yang mendapatkan Predikat Istimewa diantaranya, peringkat 1 Badan Kepegawaian Daerah dengan total nilai 93,21 persen kategori AA, peringkat 2 Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total nilai 92,76 % kategori AA, peringkat 3 diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan total nilai 92,08 % kategori AA.
Sementara itu, untuk peringkat 4 juga diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Inspektorat Daerah dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan total nilai 91,91 % kategori AA, peringkat 5 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan total nilai 90,90 % kategori AA.
Selanjutnya, peringkat 6 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan total nilai 90,78 % kategori AA, peringkat 7 Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan total nilai 90,30 % kategori AA, peringkat 8 diraih oleh Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Penghubung Daerah dengan total nilai 90,11 % kategori AA.
peringkat 9 Badan Pengelolah Perbatasan Daerah dengan total nilai 90,04 % kategori AA, dan terakhir peringkat 10 diraih oleh Dinas Peternakan dengan nilai 90,00 % kategori AA.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Ina Laiskodat, Salah satu perangkat daerah yang menerima piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 mengucapkan terima kasih kepada tim penilai, Gubernur Provinsi NTT, Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Provinsi NTT Josef A. Nae Soi karena telah memberikan BKD Predikat Istimewa yaitu, peringkat 1 dengan total nilai 93,21 % kategori AA.
Ina Laiskodat bersama jajarannya merasa bersyukur dengan capaian yang didapatkan. Mereka pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian yang telah diraih untuk ke depannya. (Cr.20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.