Berita NTT

13 OPD Provinsi NTT Terima Piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penegakkan disiplin dan perkembangan reformasi birokrasi.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
PENGHARGAAN - 13 OPD Provinsi NTT Terima Piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dalam kegiatan apel Kesadaran ASN bulan Februari 2023 di Pelataran Kantor Gubernur NTT, Jumat 17 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT menerima Piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dalam kegiatan Apel Kesadaran ASN bulan Februari 2023 di Pelataran Kantor Gubernur NTT, Jumat 17 Februari 2023.

Penerimaan piagam penghargaan ini dalam hal menindaklanjuti Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 065/459/BO.3.2.tanggal 29 Desember 2022 terkait Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Semester II Tahun 2022 dan PMPZI Perangkat Daerah lingkup Pemprov  NTT Tahun 2022.

Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Semuel Halundaka bertindak selaku Inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh Pimpinan dan ASN dari berbagai Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.

Baca juga: Umbu Rudy Kabunang Dampingi Wagub Josef Nae Soi Undang Langsung Bamsoet Lantik IMI NTT

Gubernur NTT dalam sambutannya melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penegakkan disiplin dan perkembangan reformasi birokrasi.

"Dalam penegakan disiplin, salah satu prasyarat mutlak terjadi perubahan baik perubahan pola pikir, pola tindak dan budaya kerja dalam suatu organisasi adalah komitmen dan disiplin seluruh ASN dari pimpinan tingkat atas sampai dengan staf pelaksana," katanya

Dalam kondisi seperti ini, sambungnya, pimpinan perangkat daerah wajib untuk terus berperan menjadi leader of change dan atau panutan (role model) pelaksanaan nilai-nilai organisasi SOLIDER dan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK.

Sementara itu, lanjut Samuel, terkait dengan perkembangan reformasi birokrasi, hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Provinsi NTT semester II Tahun 2022 tidak ada lagi perangkat daerah yang berada pada kategori sangat buruk (D), buruk (C), cukup (CC), (B) Cukup baik, (BB) Baik; semua perangkat daerah telah memenuhi target perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT di Tahun 2022 yaitu minimal mendapatkan predikat A (sangat baik).

Baca juga: Bupati Simon Perintahkan Kabag Hukum Setda Malaka Cabut Nota Kesepakatan dengan ARAKSI NTT 

Samuel menyampaikan, Capaian nilai rata-rata Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2022 menunjukan perubahan secara signifikan pada aspek pemenuhan/perbaikan administrasi delapan area perubahan. Oleh karenanya PMPRB pada tahun ini akan fokus menilai sejauh mana dampak nyata melalui keberadaan praktik baik (inovasi) pada masing-masing PD.

"Praktik baik ini dilakukan untuk menjadi bahan pembelajaran dalam implementasi kebijakan RB sehingga RB tidak terjebak pada pemenuhan dokumen semata namun dapat menjadi penggerak utama pencapaian program prioritas daerah," ungkapnya

Samuel menyebutkan capaian dan hal-hal yang harus di tindaklanjuti dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2023, yakni Area Manajemen Perubahan melalui Implementasi Budaya Kerja, Area Penataan Kelembagaan, Area Penataan Ketatalaksanaan, Area Pelayanan Publik, Area Manajemen SDM, Area Akuntabilitas, Area Pengawasan dan area Deregulasi Kebijakan

"Semua kondisi aspek yang telah dijelaskan, telah membantu kenaikan nilai reformasi birokrasi provinsi NTT Tahun 2022 yang cukup baik dari 61,50 menjadi 63,10," sebutnya.

Samuel berharap dengan perubahan pedoman penilaian di tahun 2023 yang lebih menilai dampak dari praktek baik (inovasi).

"Sehingga target RPJMD terkait indeks reformasi birokrasi di tahun 2023 yaitu 71,00 sebagai tahun akhir perencanaan bisa tercapai," harapnya.

Samuel menambahkan, Terkait dengan Pengelolaan Program, kegiatan dan Anggaran tahun 2023 maka semua Perangkat Daerah yang telah menerima DPA, diharapkan segera menyelesaikan persyaratan pendukung untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan antara lain Penetapan pejabat pengelola keuangan dan barang (PA, KPA, PPK, Bendahara Pembantu dll) dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan untuk disampaikan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

"Diharapkan dari sekarang kita harus menetapkan strategi yang efektif bagaimana membangun/menjalin kemitraan/kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mendukung capaian target program-program prioritas nasional dan daerah mengingat keterbatasan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi NTT," harapnya.

Samuel juga mengajak semua perangkat daerah untuk bersinergi dengan bekerja melalui pikiran cerdas demi mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI.

Dikatakan Samuel bahwa adapun 13 Perangkat Daerah yang mendapatkan Predikat Istimewa diantaranya, peringkat 1 Badan Kepegawaian Daerah dengan total nilai 93,21 persen kategori AA, peringkat 2 Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total nilai 92,76 % kategori AA, peringkat 3 diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan total nilai 92,08 % kategori AA.

Sementara itu, untuk peringkat 4 juga diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Inspektorat Daerah dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan total nilai 91,91 % kategori AA, peringkat 5 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan total nilai 90,90 % kategori AA.

Selanjutnya, peringkat 6 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan total nilai 90,78 % kategori AA, peringkat 7 Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan total nilai 90,30 % kategori AA, peringkat 8 diraih oleh Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Penghubung Daerah dengan total nilai 90,11 % kategori AA.

peringkat 9 Badan Pengelolah Perbatasan Daerah dengan total nilai 90,04 % kategori AA, dan terakhir peringkat 10 diraih oleh Dinas Peternakan dengan nilai 90,00 % kategori AA.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Ina Laiskodat, Salah satu perangkat daerah yang menerima piagam Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 mengucapkan terima kasih kepada tim penilai, Gubernur Provinsi NTT, Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Provinsi NTT Josef A. Nae Soi karena telah memberikan BKD Predikat Istimewa yaitu, peringkat 1 dengan total nilai 93,21 % kategori AA.

Ina Laiskodat bersama jajarannya merasa bersyukur dengan capaian yang didapatkan. Mereka pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian yang telah diraih untuk ke depannya. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved