Berita Kabupaten Kupang

Pembangunan Gedung SMPN 5 Satap Amabi Oefeto Kabupaten Kupang Menungu Proses Lelang

Jumlah tersebut merupakan hasil survei dari Kementerian Pekerjaan Umum terhadap seluruh sekolah di Kabupaten Kupang.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
KELAS - Suasana belajar siswa kelas IX SMPN 5 Satap Amabi Oefeto yang belajar dalam kondisi lantai tanah yang becek. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel M. E. Buan, Senin 13 Februari 2023 mengungkapkan SMPN 5 Satap Amabi Oefeto akan mendapat alokasi tiga ruang kelas baru.

Pembangunan gedungnkelas tersebut bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) pemkab Kupang sebesar 727 Juta Rupiah.

"Sekarang hanya tingga tunggu lelang saja," ujarnya.

Baca juga: Jalan di Nekamese Kabupaten Kupang Longsor Lima Desa Terisolir

Dia meminta agar pihak sekolah bersabar karena pemerintah juga tidak lepas tangan.

Data tahun lalu kata Kadis Imanuel Buan kurang lebih ada 128 sekolah di Kabupaten Kupang yang memiliki bangunan darurat.

128 sekolah tersebut kata dia merupakan gabungan dari bangunan di sekolah dasar (SD) dan juga di sekolah menengah pertama (SMP).

Jumlah tersebut merupakan hasil survei dari Kementerian Pekerjaan Umum terhadap seluruh sekolah di Kabupaten Kupang.

Survei itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2018-2019 terhadap sejumlah sekolah di Kabupaten Kupang.

Dari 128 sekolah tersebut setelah dimasukkan beberapa kriteria agar bisa dilalukan pembangunan gedung permanen ternyata hanya tersisa 40 sekolah saja.

Baca juga: Terjebak Banjir, Mobil Dump Truck Dievakuasi Pemilik dan Warga di Kali Tuahanat Kabupaten Kupang

Kriteria yang dimaksud adalah sekolah tersebut harus masuk dalam usulan musrembang lalu juga harus masuk dalam aplikasi pokok pikir DPRD.

Apabila 2 kriteria tersebut sudah terpenuhi maka Dinas Pendidikan bisa langsung memasukkan sekolah tersebut ke dalam aplikasi Krisna.

Aplikasi KRISNA merupakan aplikasi khusus pendataan pembangunan bangunan sekolah.

Selain itu juga kriteria tentang jumlah siswa dan dan kepemilikan lahan juga diikutsertakan dan akan masuk dalam perangkingan di aplikasi Krisna.

Oleh sebab itu karena banyak sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak mendapat persetujuan untuk dilakukan pembangunan.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved