Berita NTT
Infrastruktur Sekolah di Kabupaten Kupang Kurang Memadai, DPRD NTT : Anggaran Harus Sesuai Aturan
satu-satunya jalan menuju ke sana adalah dengan membangun Sumber Daya Manusia yang handal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS- KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi anggota DPRD NTT Komisi V menyampaikan, Infrastruktur Sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang perlu dianggarkan sesuai dengan anggaran yang telah diamanatkan yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Demikian yang disampaikan oleh dua anggota DPRD NTT Komisi V, Emanuel Kolfidus, S.Pd dan Nelson O Matara, pada Senin, 13 Februari 2023.
Emanuel Kolfidus, S.Pd menyampaikam rasa keprihatinannya dengan keadaan Sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang.
Baca juga: Update Cuaca NTT Hari Ini 13 Februari 2023, BMKG: NTT Siaga Hujan Petir dan Angin Kencang
“Terkait keadaan sekolah di Kabupaten Kupang yang bisa dikatakan tidak layak, tentunya kita turut prihatin. Bukan hanya sekolah yang di sana saja tetapi untuk semua yang memang dalam persoalan fasilitasnya kurang memadai. Kita prihatin kalau infrastruktur pendidikan masih terus menjadi persoalan,”ungkapnya
Sebenarnya, lanjut Emanuel, Konstitusi sudah mengamanatkan 20 persen APBD untuk pendidikan. Tentu ini harus menjadi komitmen bersama pemerintah dengan semua pihak yang terlibat dalam urusan pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah bangunan sekolah dengan pengagaran yang jelas untuk memperbaiki bangunan-bangunan persekolahan supaya layak sehingga siswa dan guru dapat belajar dengan nyaman.
“Pendidikan sangat penting bagi setiap bangsa dan setiap peradaban. Karena itu, pendidikan harus dikelolah dan dibangun secara serius dan dengan visi yang jelas. Indonesia akan masuk ke era bonus demografi 2045, tinggal 22 tahun, dan satu-satunya jalan menuju ke sana adalah dengan membangun Sumber Daya Manusia yang handal,” tuturnya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni 13 Februari - 8 Maret Semua Rute Kapal Awu Termasuk di 4 Wilayah NTT Ende Kupang
Menurut Emanuel, dari persoalan infrastruktur pendidikan yang kurang memadai ini, maka perlu adanya gerakan sekolah layak belajar dan caranya adalah menganggarkannya dalam APBD. Anggaran itu pun bukan hanya sekedar disebutkan saja tetapi harus perlu direalisasikan.
Hal senada disampaikan oleh Nelson O Matara. Menurutnya anggaran pendidikan kalau sesuai dengan undang-undang pendidikan yaitu anggarannya 20 persen dari APBD maka gedung sekolah dan fasilitas pendukung lainnya tidaklah dibawah standar.
“Dari persoalan yang ada ini, maka Pemerintah harus merubah struktur anggaran dan harus berpihak kepada dunia pendidikan. Masalahnya bukan hanya dari fasilitas yang tidak layak saja, tetapi juga akan berdampak pada pelajar dan guru-guru sebagai pengguna juga akan merasa tidak nyaman,” ujarnya
Menurut Nelson, kalau fasilitas pendidikan saja memprihatinkan, apalagi kesejahteraan guru-gurunya pasti apes dan tidak diperhatikan. Sehingga lanjutnya, di Kabupaten Kupang menyangkut sumber daya manusia masyarakat k“Jadi solusinya dari persoalan ini, harus diperhatikan dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang yaitu 20 persen dari APBD perlu direalisasikan,”pungkasnya. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Ketua LPM NTT Harap Masyarakat Aktif Cegah Penyebaran ASF |
![]() |
---|
Hadirkan Mesin Electronic Data Capture, Bank NTT Memudahkan Transaksi Cashless di Kota Kupang |
![]() |
---|
Kuliner Khas NTT Sayur Buah Patola Mix Jagung Manis Oesao, Mantaaapp Bos, Selamat Menikmati Racikan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham NTT Kukuhkan Tim Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM |
![]() |
---|
Pejabat Hingga Karyawan Bank NTT Sisihkan Penghasilan, Jadi Sahabat Baduta Stunting di Valentine Day |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.