Berita Sikka

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT di Sikka Bertambah Dua Orang

Keduanya kemudian dibawa ke sel tahanan Mapolres Sikka dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
TERSANGKA KASUS BTT SIKKA - Dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka digiring menuju kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis, 9 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka kembali menetapkan dua tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021.

Penetapan dua tersangka itu dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2023 sore antara lain EH selaku Kepala Sub Bidang Logistik dan Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Sikka dan LG selaku Direktur CV. Dewi Sartika.

Sebelumnya, keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca juga: Cegah Virus ASF, Pemkab Sikka Dapat Alat Pendeteksi Penyakit Pada Ternak

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis, 9 Februari 2023, kedua tersangka digiring keluar kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 17.21 WITA dan keduanya tampak sudah mengenakan rompi pink dan menaiki kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Keduanya kemudian dibawa ke sel tahanan Mapolres Sikka dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sikka dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved