Berita Sikka

Tidak Pakai Helm, Anggota DPRD Sikka Terjaring Razia Dalam Operasi Turangga 2023

Keduanya menggunakan sebuah motor bernomor polisi EB 6045 BR dari arah timur menuju jalan Ahmad Yani Maumere

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
TERJARING RAZIA - Anggota DPRD Kabupaten Sikka terjaring razia dalam operasi keselamatan turangga tahun 2023 di jalan Ahmad Yani Kota Maumere, Selasa 7 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tidak menggunakan helm belakang saat berkendara, dua orang anggota DPRD Sikka terjaring razia dalam Operasi Turangga 2023 di jalan Ahmad Yani Kota Maumere, Selasa 7 Februari 2023.

Pantauan POS-KUPANG.COM, keduanya ditahan anggota polisi Satlantas Polres Sikka kerena salah satu anggota DPRD Sikka yang dibonceng tidak memakai helm.

Keduanya menggunakan sebuah motor bernomor polisi EB 6045 BR dari arah timur menuju jalan Ahmad Yani Maumere dan ditahan petugas tepatnya di depan kantor Polres Sikka.

Baca juga: Kepsek SD Inpres Pelibaler, Sikka Akui Isu Penculikan Anak Tidak Benar dan Minta Maaf

Diketahui, kedua anggota DPRD Sikka tersebut antara lain Philips Fransiskus ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Antonius Henderikus Rebu ketua Fraksi Partai Golkar.

Saat ditahan petugas, keduanya beralasan karena terburu-buru hendak mengikuti rapat di kantor DPRD Kabupaten Sikka.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, Philips Fransiskus yang mengendarai motor tersebut tidak ada surat ijin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua, sementara yang dibonceng tidak menggunakan helm.

Baca juga: Cegah Virus ASF, Pemkab Sikka Dapat Alat Pendeteksi Penyakit Pada Ternak

Salah satu anggota DPRD yang dibonceng pun sempat meminjam helm di salah satu warga, kemudian keduanya melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Kabupaten Sikka.

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamuddin saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan kejadian tersebut.

"Benar adanya, dua orang anggota DPR tidak menggunakan helm belakang jadi kami arahkan untuk mengambil helm dan sudah dilepas, " ujarnya.

Ia menegaskan dalam Operasi Turangga 2023, petugas akan menindak setiap pelanggar dan tidak mengklasifikasi jabatan.  

"Kalau untuk pelanggar kita tidak mengklasifikasi jabatan," katanya.

Dari data yang himpun POS-KUPANG.COM dari Satuan Lalulintas Polres Sikka terdapat 37 Unit kendaraan yang terjaring dalam operasi keselamatan turangga tahun 2023 antara lain 34 unit roda dua dan 3 unit roda empat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved