Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri Lael, Majelis Hakim Nilai Respon Ira Ua Tidak Wajar Terhadap Perbuatan Suaminya
JPU juga mempertanyakan Ira sempat mentransfer uang dari rekeningnya dengan nominal Rp4 juta kepada seorang pegawai BPK
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
TERDAKWA - Sidang Kasus Astri Lael, terdakwa Ira Ua tampak berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai persidangan yang berlangsung di Pengadilan Kelas IA Negeri Kupang, Rabu 8 Februari 2023 malam.
JPU juga mempertanyakan Ira sempat mentransfer uang dari rekeningnya dengan nominal Rp4 juta kepada seorang pegawai BPK atas permintaan Randy.
Menanggapi hal tersebut, Ira mengatakan bahwa Randy meminta bantuannya untuk mentransfer uang kepada orang Kantor BPK tersebut karena Randy belum punya rekening sendiri.
Selain itu Randy juga bukan karyawan tetap di Kantor BPK Provinsi NTT melainkan hanya sebagai vendors (pengadaan) yang memenuhi permintaan pesanan barang dari orang-orang di Kantor BPK.
Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wari Juniati bersama empat hakim anggota. Hadir pula JPU, Harry Franklin Cs, serta Terdakwa Ira Ua didampingi kuasa hukumnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Sidang Kasus Astri Lael
Majelis Hakim
Ira Ua
tidak wajar
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Irawati Astana Dewi Ua
Berita Terkait
Baca Juga
Sidang Kasus Astri Lael, Tidak Diizinkan Masuk Ruang Sidang Simpatisan Protes |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri Lael, Ira Ua Sesalkan Perselingkuhan Randy Badjideh dan Astri Manafe |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri Lael, JPU Bantah Semua Keterangan Randy Badjideh |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri Lael, Randy Badjideh Sempat Tawarkan Astri Manafe Nikah Siri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.