Bentrok di Perbatasan RI RDTL
Konflik Warga di Batas RI - RDTL, DPRD NTT: Indikasi Negara Belum Mampu Atasi
Bagian itu mencakup makna yang lebih luas dan penuh dengan nuansa kebijaksanaan. Yang memiliki nilai lintas batas dan suku
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, Dr Inche Sayuna menyebut konflik warga di batas Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mengindikasikan negara belum mampu mengatasi.
Sebab, persoalan yang dialami warga perbatasan itu kerap terjadi. Baru-baru ini, bentrok pecah antara warga Desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dengan warga distrik Oecusse, RDTL.
"Ini indikasi bahwa negara belum mampu menyelesaikan persoalan batas antar dua negara ini. Dan akhirnya rakyat menjadi korban," katanya, Selasa (26/8/2025).
Politisi Golkar itu berkata, negara harus memahami konsep batas negara. Tidak saja ruang geografis-spasial atau hanya menjalankan kedaulatan dan otonomi dalam batas-batas teritorialnya.
Baca juga: Bentrok di Perbatasan RI - RDTL, Wagub NTT Johni Asadoma Minta Masyarakat Menahan Diri
Lebih dari itu, batas negara mencakup makna yang luas dan kompleksitas. Bahkan sejak hadirnya perkembangan globalisasi yang mengaburkan sekat-sekat fisik perbatasan.
Kaitannya dengan peristiwa ini, perbatasan negara juga dipahami sebagai kesatuan aspek fisik atau teritorial dengan konteks kultur masyarakat setempat. Khususnya kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang sebagai bagian dari tradisi masyarakat penghuni perbatasan.
"Cakupan makna kearifan lokal tersebut mengandung kompleksitasnya sendiri yang melampaui karakter adat atau hukum formal," ujarnya.
Bagian itu mencakup makna yang lebih luas dan penuh dengan nuansa kebijaksanaan. Yang memiliki nilai lintas batas dan suku.
Dalam cara pandang demikian, keterlibatan aktor-aktor lokal yang menghuni perbatasan itu sendiri sangat penting.
Orang-orang itu, kata Inche Sayuna, bisa menjelaskan kebenaran sejarah perbatasan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses penyelesaian sengketa perbatasan negara.
"Poin ini penting yang harus dipercakapkan secara terbuka antar kedua negara. Jika aspek ini diabaikan maka menurut saya konflik di batas tersebut tidak akan pernah selesai," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.