Berita Lembata
Komisi II DPRD Lembata Apresiasi PPK dan Kontraktor Ruas Jalan Paheng Waq
Rekomendasi Komisi II DPRD Lembata untuk kontraktor memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik di kedua segmen proyek itu telah ditindaklanjuti.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Anggota DPRD Lembata Gregorius Amo sempat marah saat mengetahui kontraktor masih melanjutkan pekerjaan di ruas jalan NSC, Lamahora, Kota Lewoleba, Kamis, 26 Januari 2023 pagi. Padahal, Komisi II DPRD Lembata telah mengeluarkan rekomendasi memutus hubungan kerja (PHK) dengan kontraktor. Tidak ada informasi atau laporan yang disampaikan kepada Komisi II DPRD Lembata kalau proyek tersebut dilanjutkan.
Untuk diketahui, paket peningkatan jalan Wowong-Bean Pantai Paheng Waq berseumber dari Dana DAK Transdes tahun 2022 dikerjakan oleh CV Permata Bunda. Nilai kontrak sebesar Rp.10,5 miliar dengan produk akhir Lapen sepanjang 6 kilometer.
Sementara paket peningkatan jalan Lodoblong-Balurebong dikerjakan oleh CV.Dwi Phala Sukses. Sumber Dana PEN 2022. Produk akhir Rabat Buras sepanjang 1,3 kilometer. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.