Berita Timor Tengah Utara

Diduga Merusak Fasilitas dan Aniaya Penjaga Lapak di Kefamenanu, Broni Nurak Dilaporkan ke Polisi 

kedua orang tersebut untuk tidak membuat keributan di lokasi tersebut. Pasalnya, beberapa orang pelanggan sedang makan di lokasi ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi
ILUSTRASI - Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Seorang pria di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bernama Broni Nurak dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara pada, Minggu, 30 Januari 2023.

Yang bersangkutan dilaporkan ke SPKT Polres TTU karena diduga menganiaya penjaga lapak dan merusak lapak milik Tus Tokan.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat, 3 Februari 2023, korban pengrusakan lapak sekaligus saksi penganiayaan bernama Tus Tokan mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi lapak milik korban pada Minggu, 30 Januari 2023 dini hari.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Komplotan Pencuri Sapi di Bakitolas Timor Tengah Utara

Ketika tiba di lokasi terduga pelaku bernama Broni Nurak sempat berbincang dengan seorang temannya yang bernama Gio Ukat. Komunikasi terduga pelaku dan Gio Ukat pada mulanya berjalan baik. 

Pembicaraan terduga pelaku dan Gio Ukat kemudian memanas ketika terduga pelaku mulai mempersoalkan sikap Gio Ukat yang menceritakan kepada orang lain perihal tunggakan pembayaran biaya rental mobil.

Pembicaraan kemudian semakin memanas dan nyaris terjadi perkelahian antara terduga pelaku dan Gio Ukat. Terduga pelaku sontak memukul meja makan milik Tus Tokan di mana beberapa pelanggan sedang menikmati hidangan.

Merespon hal ini, kata Tus, dirinya kemudian menegur kedua orang tersebut untuk tidak membuat keributan di lokasi tersebut. Pasalnya, beberapa orang pelanggan sedang makan di lokasi ini.

Pelayan lapak sekaligus korban penganiayaan (yang juga adik dari pemilik lapak) bernama Santos Tokan, lanjutnya, turut menegur terduga pelaku dan Gio Ukat untuk tidak membuat membuat keributan di tempat tersebut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Komplotan Pencuri Sapi di Bakitolas Timor Tengah Utara

Tidak terima dengan teguran dari korban, terduga pelaku Broni Nurak kemudian memarahi korban dan menganiaya korban yang sedang duduk di atas sepeda motor.

"Dia pukul saya punya adik membabi-buta. Sampai kasih turun saya punya adik dari sepeda motor," ungkapnya.

Merespon hal ini, ujar Tus Tokan, dirinya kemudian meminta terduga pelaku untuk tidak menganiaya adiknya dengan cara menghalangi terduga pelaku.

Korban Santos Tokan yang merasa sakit karena dianiaya, mengomel. Terduga pelaku yang mendengar omelan tersebut sontak mengambil sebatang kayu lalu memukul tengkuk korban. 

Hal ini menyebabkan korban Santos Tokan mengalami luka gores dan bengkak pada tengkuknya. Korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden tersebut.

Baca juga: Pria Asal Kabupaten Timor Tengah Utara Dianiaya dengan Senjata Tajam

Ketika korban dalam perjalanan melaporkan peristiwa itu, terduga pelaku sempat mendatangi lokasi tersebut sebanyak 2 kali. Namun hal ini tidak digubris oleh pemilik lapak yang saat itu sedang mengiris daging pesanan pelanggan dengan menggunakan sebilah pisau.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved