Berita Timor Tengah Utara

Kecelakaan Lalulintas di Timor Tengah Utara, Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

pengendara tidak memperhatikan korban pejalan kaki yang sedang menyeberangi jalan dari sisi kiri ke sisi kanan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
ilustrasi lakalantas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi Jalan Trans Timor Raya, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Satu unit Kendaraan SPM Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Damianus Apupu (28) menabrak dan menyeret seorang pejalan kaki bernama Yuliana Un (65) pada, Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 19.35 Wita.

Hal ini menyebabkan korban Yuliana meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Baca juga: Sebelum Diamankan, Para Terduga Pelaku Pencurian Sapi di TTU Nyaris Diamuk Massa

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 31 Januari 2023 menuturkan, kronologi kejadian bermula ketika, kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Damianus Apupu melaju dari arah Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu dengan kecepatan tinggi serta tidak menggunakan lampu utama.

Ketika tiba di TKP, pengendara tidak memperhatikan korban pejalan kaki yang sedang menyeberangi jalan dari sisi kiri ke sisi kanan.

Ia menambahkan, karena tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberangi jalan (karena lampu utama sepeda motor tidak berfungsi) kendaraan tersebut menabrak kemudian menyeret korban pejalan kaki atas nama Yuliana Un.

Hal ini menyebabkan korban  mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakusi ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan Medis.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.35, Selasa, 31 Januari 2023, setelah menerima perawatan medis. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved