Berita Timor Tengah Utara
Kronologi Penangkapan Terduga Komplotan Pencuri Sapi di Bakitolas Timor Tengah Utara
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta membeberkan kronologi penangkapan pelaku
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta membeberkan kronologi pembekukan komplotan pencuri sapi yang sering melancarkan aksinya sekitar wilayah perbatasan Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu dan Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam keterangan yang disampaikan pada, Kamis, 26 Januari 2023, AKP I Ketut Suta menuturkan, kronologi kejadian bermula ketika pada Senin, 23 Januari 2023 lalu, pelaku satu, Kanisius Oki (47) mengajak pelaku tiga, Viktor Oki (60) untuk menjerat sapi liar di Lokasi Kampung Koni, Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara yang berjarak kira-kira 6 kilometer dari Desa Bakitolas.
Baca juga: Sebelum Diamankan, Para Terduga Pelaku Pencurian Sapi di TTU Nyaris Diamuk Massa
Berdasarkan kesepakatan Kanisius Oki dan Viktor Oki, apabila jerat yang dipasang berhasil menjerat sapi maka, Viktor Oki akan memperoleh upah sebesar Rp 500.000.
Sekira Pukul 15.21 Wita, pelaku tiga, Viktor Oki tiba di Kampung Koni, saat itu pelaku satu dan pelaku dua, Dominikus Ili Sasi sudah berada di Kampung Koni dan mulai memasang jerat menggunakan tali nilon sebanyak delapan buah.
Setelah itu para pelaku melanjutkan aksi memasang jerat di Kampung Maun' Koen sebanyak empat jerat yang lokasinya berdekatan.
Berdasarkan kesepakatan, lanjut AKP I Ketut Suta, para pelaku setiap hari bergantian untuk memeriksa jerat yang telah dipasang di lokasi Kampung Koni maupun Maun'koen. Pada Rabu, 25 Januari 2023, sekira pukul 15.00 Wita pelaku tiga atas nama Viktor Oki, tiba di Kampung Koni dan menemukan seekor sapi yang terjerat dalam keadaan mati dengan ciri-ciri umur sekitar 2,5 tahun warna kuning tanpa cap atau potong telinga.
Melihat satu ekor sapi yang telah mati terjerat pada bagian leher, pelaku tiga Viktor Oki memanggil rekannya yang merupakan pelaku satu Kanisius Oki dan pelaku dua Dominikus Ili Sasi dengan berteriak sebanyak dua kali.
Setelah pelaku Kanisius Oki dan Dominikus Ili Sasi tiba di lokasi, mereka kemudian bersama-sama menyembelih sapi.
Pasca menyembelih sapi tersebut, pelaku satu dan dua mengatakan kepada pelaku tiga bahwa mereka hanya membawa daging saja. Sedangkan tulang, Kepala, kulit dan sebagian isi perut sapi ditinggalkan di TKP.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres TTU Beberkan Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian di RujabĀ
Ia menambahkan, pasca disembelih, para pelaku memasukkan seluruh isi daging sapi dalam karung plastik warna merah dan putih berukuran 50 kilogram sebanyak tiga buah.
Para pelaku kemudian mengangkut daging dari TKP ke Desa Bakitolas dengan cara dipikul dan tiba di Desa Bakitolas pada Pukul 21.45 Wita.
Baginya berdasarkan analisa sementara, modus pencurian yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara memasang jerat untuk untuk menjerat ternak sapi liar milik masyarakat yang tidak memiliki cap atau tanda pada telinga dengan TKP di sekitar batas wilayah Desa Bakitolas Kecamatan Naibenu dan Desa Fatumtasa Kecamatan Insana Utara. Di sekitar wilayah ini terdapat banyak sekali sapi liar milik masyarakat Kecamatan Naibenu dan masyarakat Kecamatan Insana Utara.
Pasca menyembelih sapi, bagian yang dibawa oleh para pelaku hanya daging saja. Sedangkan tulang, kulit, kepala dan sebagian isi perut ditinggalkan. Hal ini sangat identik dangan pelaku pencurian ternak sapi yang marak terjadi pada Tahun 2022 lalu di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur dan Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu.
Para tersangka, kata Iptu I Ketut Suta, beralasan tidak membawa semua semua organ sapi yang telah disembelih, karena jarak dari TKP ke rumah para pelaku jauh. Hal ini sangat janggal dan di luar dari kebiasaan masyarakat.
Pasalnya, saat itu banyak masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk membersihkan kebun sehingga mudah bagi para tersangka meminta bantuan kepada masyarakat sekitar TKP dengan cara berteriak sesuai kebiasaan masyarakat Dawan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS