Berita Ende

Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu Tawarkan Dua Solusi Terkait Tunggakan Iuran PBPU BPJS Kesehatan

Karena kalau tidak segera mencicil tunjangan maka tidak akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD Ende, Vinsensius Sangu.  

Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu menawarkan dua tawaran solusi terkait dengan utang iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Ende kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Ende senilai Rp. 13,9 miliar lebih.

Dua solusi tersebut yaitu pemerintah daerah diminta untuk segera mencicil tunggakan tersebut dan kedua segera melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu menanggapi masalah tunggakan iuran PBPU Rp. 13,9 miliar oleh Pemda Ende, Jumat 3 Februari 2023.

Baca juga: Wakil Bupati Ende Serahkan Sembako kepada Panti Asuhan Naungan Kasih dan Pesantren Walisongo

Vinsen mengakui bahwa, pemda Kabupaten Ende mengalami kendala anggaran yang tidak mencukupi untuk membayar tagihan tersebut. Namun hal itu tidak berarti pemerintah tidak mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Ia pun menawarkan dua solusi terhadap permasalahan tersebut pertama, pemerintah segera mencicil tunggakan tersebut sehingga seiring berjalannya waktu dapat membayar utang tersebut.

"Karena kalau tidak segera mencicil tunjangan maka tidak akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu," ungkapnya.

Selain mencicil, Vinsen juga menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Ende segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial meminta supaya mencover semua iuran bagi pekerja bukan penerima upah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Flotim dan Sikka.

Baca juga: KPU Ende Lantik 834 Orang PPS

"Kita juga punya alasan yang logis kenapa minta bantuan kepada pusat karena kondisi fiskal khusus di tahun 2023 ini yang sangat terbatas untuk membiayai tunggakan yang besar seperti ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, ditengah daerah mengalami defisit anggaran, harusnya pemerintah mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Hal tersebut merupakan tanggung jawab  pemerintah untuk mengurus seluruh masyarakat khususnya di bidang kesehatan. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved