Berita Malaka
Aska dan Helena Sembuh dari ODGJ, Folgen Fahik: Ini Berkat Menteri Tri Rismaharini
Sementara Helana sudah sembuh juga, tapi belum tiba di Malaka, karena masih berkunjung ke keluarga di Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Dua warga Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka masing-masing Aska dan Helena yang teridentifikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ sembuh pasca menjalani rehabilitasi di UPT Pusat Sentra Effata Kupang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik alias Folgen Fahik menyebut dua warga ODGJ yang sembuh tidak terlepas dari campur tangan Menteri Tri Rismaharini.
"Berkat Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kegiatan pelepasan pasung yang dilakukan serentak di Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional atau HDI dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022, itu membawa berkat bagi Aska dan Helena hingga akhirnya dirawat sampai sembuh," ungkapnya.
Baca juga: Natal 2022, Bupati Simon Nahak: DWP Kabupaten Malaka Bangun Kerja Sama Yang Harmonis
Kadis Folgentius mengatakan belum lama ini ia menerima kedatangan Aska, orang tuanya dan tim Kementerian Sosial atau Kemensos RI di Kantor Dinas Sosial," Senin 30 Januari 2023.
"Aska sudah tiba dan sembuh. Sementara Helana sudah sembuh juga, tapi belum tiba di Malaka, karena masih berkunjung ke keluarga di Kupang sambil menjalani kontrol," kata Folgentius.
Terpisah, Pekerja Sosial UPT Pusat Sentra Efata Kupang Kemensos RI, Ricky Hilmansyah mengatakan pulih dan sembuhnya dua warga Malaka yang gangguan jiwa sebagai hasil pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
"Inilah salah satu kegiatan bebas pasung dalam Program Indonesia Melangkah," ucapnya.
Dikatakannya, dua warga Malaka tersebut dijemput di kediaman masing-masing dan di bawah ke UPT Pusat Sentra Efata Kupang untuk dirawat. Keduanya ditangani secara medis dan psikis. Ada rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.
"Dan saat ini, kita bawa pulang karena sudah sembuh. Dan kita harapkan, ketika menemukan warga yang dipasung, segera dikomunikasikan. Tidak ada untungnya warga yang dipasung. Negara juga hadir untuk kaum disabilitas," tandas Ricky Hilmamsyah.
Baca juga: Mahasiswa KKN Unwira Identifikasi Masalah dan Potensi Desa Umatoos Malaka
Sementara Yuliana Hoar Seran ibunda Aska mempunyai kerinduan untuk anaknya menempuh pendidikan.
"Saya rindu kalau Aska bisa sekolah sama seperti anak-anak lainnya," harapannya demikian.
Sebelumnya diberitakan, Aska (12) warga Desa Wederok Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka akhirnya bebas dari hukuman pasung selama 2 tahun oleh kedua orangtuanya.
Pelepasan pasung di kakinya Aska (12) ini disaksikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui via zoom, Kamis 15 Desember 2022.