Berita Lembata
Satu Oknum Polisi Pengeroyok ODGJ di Lembata Sudah Ditahan
Tersangka ID oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lembata sudah ditahan.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
Dikatakan, polisi tentu sangat hati-hati dalam mendalami kasus ini. Apalagi melibatkan anggota polisi juga.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata, Satu Oknum Polisi Jadi Tersangka
"Bukan berarti melindungi anggota. Penyidik tetap dengan pasal pengeroyokan tetapi tersangka yang ditetapkan baru satu karena saksi yang dihadirkan menyebutkan nama yang bersangkutan dan perannya," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, tentu penyidik sedang mencari peran calon tersangka lain saat kejadian tersebut.
"Kalau kami sebagai institusi Polri gegabah atau ujung ujung menetapkan tersangka tanpa mendalami peran masing masing maka kami bisa di pra peradilan oleh anggota tersebut, ” ujar Wakapolda Heri.
Wakapolda NTT yang didampingi Kapolres Lembata, Kasie Propam dan Kasat Reskrim tersebut meminta keluarga untuk tidak cemas dan kuatir karena akan ada penambahan tersangka. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.