Berita Lembata

Satu Oknum Polisi Pengeroyok ODGJ di Lembata Sudah Ditahan

Tersangka ID oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lembata sudah ditahan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
ODGJ - Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto didampingi Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto menyampaikan perkembangan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ODGJ 

Dikatakan, polisi tentu sangat hati-hati dalam mendalami kasus ini. Apalagi melibatkan anggota polisi juga.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata, Satu Oknum Polisi Jadi Tersangka

"Bukan berarti melindungi anggota. Penyidik tetap dengan pasal pengeroyokan tetapi tersangka yang ditetapkan baru satu karena saksi yang dihadirkan menyebutkan nama yang bersangkutan dan perannya," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, tentu penyidik sedang mencari peran calon tersangka lain saat kejadian tersebut.
"Kalau kami sebagai institusi Polri gegabah atau ujung ujung menetapkan tersangka tanpa mendalami peran masing masing maka kami bisa di pra peradilan oleh anggota tersebut, ” ujar Wakapolda Heri.

Wakapolda NTT yang didampingi Kapolres Lembata, Kasie Propam dan Kasat Reskrim tersebut meminta keluarga untuk tidak cemas dan kuatir karena akan ada penambahan tersangka. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved