TTU Terkini

Langkah Taktis TTU Antisipasi Pemotongan Dana Transfer Daerah

Langkah merger atau penggabungan OPD ini diharapkan dapat memberikan solusi konstruktif bagi Pemkab TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Foto diabadikan Kamis (13/11/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan bakal menempuh sejumlah langkah taktis pada tahun 2026 mendatang demi mengantisipasi rencana pemotongan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, langkah yang ditempuh antara lain; perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab TTU. Hal ini merupakan salah satu respon atas pemangkasan dana transfer pemerintah pusat.

Dia menerangkan, dana transfer Pemkab TTU oleh pemerintah pusat bakal dipangkas sebesar Rp 300 miliar. Hal ini menyebabkan menurunnya dana APBD TTU dari sekitar Rp.1,1 triliun lebih menjadi Rp. 800 miliar.

Falentinus menegaskan, dengan adanya pemangkasan dana transfer tersebut, maka Pemkab TTU memandang penting untuk melakukan pemangkasan di internal pemerintah daerah.

Baca juga: Bupati Falentinus Resmikan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Kabupaten TTU Tahun 2025

Rencananya, sebanyak 5 OPD yang akan segera dimerger dengan OPD yang serumpun, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dengan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dengan Dinas Sosial, Dinas BKKBN dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif dengan Dinas Perindag dengan Dinas Pariwisata.

Langkah merger atau penggabungan OPD ini diharapkan dapat memberikan solusi konstruktif bagi Pemkab TTU dalam meminimalisir biaya menyesuaikan dengan keputusan pemangkasan dana transfer.

Perampingan ini dilaksanakan lantaran OPD di Kabupaten TTU dinilai terlalu gemuk.

"Dengan menggabungkan ini operasional bisa kita pepet. Karena, kalau tidak begitu pembangunan hanya akan berjalan di sektor pemerintahan saja. Sementara di masyarakat, hal sebaliknya terjadi," ungkapnya.

Dikatakan Falentinus, pihaknya juga akan melakukan perubahan nomenklatur nama pada beberapa dinas. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berencana akan mengusulkan penambahan beberapa kecamatan.

Hal ini disebabkan oleh luas wilayah dan jumlah penduduk beberapa kecamatan melebihi jumlah minimun yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Penambahan kecamatan ini mencakup wilayah Insana dan beberapa wilayah lainnya yang menurut pemerintah daerah dinilai terlalu luas.

Kendati demikian, pemangkasan dana transfer ini, kata Falentinus, tidak mengganggu proses pembangunan di daerah. Di sisi lain, Pemkab TTU sudah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan efisiensi internal.

Pada tahun 2026 mendatang, Pemkab TTU bakal mendapatkan sejumlah anggaran seperti penuntasan pembangunan pasar, penyelesaian pekerjaan penataan jalan dalam kota tahap 2 dengan pagu Rp. 9 miliar.

Selain itu, Pemkab TTU berencana melanjutkan pembangunan ruas jalan Lurasik - Manufui. Pada tahun 2025 ini juga Pemkab TTU memperoleh alokasi anggaran pembangunan jalan Manumean Ponu dari anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved