Berita Lembata
Wakapolda NTT Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Penanganan Kasus ODGJ di Lembata
Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistiyanto menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap ODGJ di Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap orang dengan ganguan jiwa ( ODGJ) di Lembata.
Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, penyidik Polres Lembata sudah menetapkan Bripda ID sebagai tersangka tunggal pengeroyokan korban ODGJ.
Korban dalam kasus ini adalah Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo (33), yang adalah ODGJ di Lembata .
Baca juga: Aniaya ODGJ di Lembata, Ada Potensi Tersangka Baru Setelah Polisi Jadi Tersangka
Wakapolda Brigjen Heri Sulistiyanto di hadapan wartawan, Jumat 27 Januari 2023, memastikan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum kasus penganiayaan ODGJ di Lembata.
"Kami tidak pernah tebang pilih kalau itu oknum polisi. Saat ini sudah diamankan satu anggota," tegas Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto di lokasi peresmian patung Anton Enga Tifaona, Kota Lewoleba.
Ia mengatakan, ada kendala dalam proses pemeriksaan, karena korban menderita gangguan kejiwaan. Sehingga dibutuhkan saksi-saksi dari luar.
"Saksi dari luar ini sudah katakan di A, di B dan sudah di BAP. Kami tidak tebang pilih," tegasnya.
Sehingga, jika nanti bisa ditetapkan menjadi tersangka akan diterapkan. Sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan dan dia berujar masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru.
Apalagi, lanjutnya, dari keterangan saksi-saksi, ada yang mengatakan beramai-ramai dan jika beramai-ramai itu bisa dibuktikan si A, si B hal itu yang sejauh ini belum diketahui.
Selain itu, korban tidak bisa digali lebih dalam keterangannya karena ada gangguan kejiwaan.
"Sehingga dari keterangan saksi-saksi lainnya dan sejauh ini sudah menetapkan satu orang tersangka dan berharap di dalami kasusnya agar bisa terang-benderang," katanya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS