Berita Timor Tengah Selatan

Kapolsek Siso TTS Sebut Penjualan Miras yang Tidak Memiliki Izin Akan Ditertibkan

Merespon pengaduan terkait minuman keras, Rena menyampaikan bahwa akibat mengkonsumsi miras berlebihan akan berakibat buruk bagi ketentraman bersama.

Editor: Eflin Rote
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Suasana saat Polres TTS menggelar kegiatan Jumat curhat di wilayah hukum Polsek Siso yang bertempat di kantor desa Biloto, kecamatan Mollo Selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kapolsek Siso Polres TTS, Iptu Basilius Don Rena menyebut pihaknya siap mengamankan penjualan minuman keras yang tidak mengantongi izin.

Hal tersebut disampaikan Iptu Rena saat melakukan kegiatan Jumat curhat wilayah hukum Polsek Siso yang bertempat di kantor Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Januari 2023.

Dirinya menyampaikan hal tersebut karena beberapa masyarakat dalam kegiatan ini mengadukan kebiasaan oknum tertentu yang meminum Alkohol secara berlebihan dan menimbulkan kegaduhan di wilayah ini.

Emeritus Filmon Bau, salah satu tokoh agama mengatakan selama ini situasi di Desa Biloto selalu aman. Namun dia menyebut ada salah satu hal yg menjadi penyakit masyarakat yaitu kebiasaan mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Baca juga: Buat Pernyataan Mendukung Satu Parpol, 4 Kepala Desa Dimintai Keterangan Bawaslu TTS

Dia menyampaikan ada kebiasaan oknum terntentu yang mengkonsumsi miras secara berlebihan dan menimbulkan kegaduhan dalam lingkungan masyarakat.

"Harapan kami masyarakat desa Biloto agar kalau boleh bapak ibu polisi bisa sering patroli ke desa Biloto," ungkapnya.

Dirinya juga meminta penjelasan terkait persyaratan yang dibutuhkan agar putra-putri di wilayah desa ini bisa mengikuti tes menjadi anggota Polri.

"Berikut bahwa, dalam tahun ini ada pembukaan tes Polisi, jadi kalau berkenan tolong sampaikan syarat-syaratnya agar kami tahu," tuturnya.

Baca juga: Lakukan Monitoring, DPRD TTS Sesalkan Kondisi Ruas Jalan Nausus-Nefokoko yang Baru Dikerjakan

Hal yang sama diungkapkan oleh Mesakh Mella, sesepu desa Biloto terkait kebiasaan oknum tertentu yang mengkonsumsi Alkohol secara berlebihan.

"Sopi (minuman beralkohol) adalah bagian dari budaya orang Timor khususnya dalam acara-acara peminangan. Namun yang terjadi sekarang malah sopi justru digunakan atau dikonsumsi melebihi batas sehingga menimbulkan hal yang tidak kita inginkan bersama," paparnya.

"Harapan saya kalau bisa oknum yang mengkonsumsi miras berlebihan diamankan lalu penjualan miras juga ditertibkan," pintanya.

Dirinya juga mengapresiasi kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan pihak Polres TTS.

"Kami masyarakat desa Biloto juga merespon baik kegiatan jumat curhat ini. Dengan adanya kegiatan ini maka masyarakat dan polisi akan menjadi lebih dekat. Pada momen ini juga apa yang kami masyarakat alami dapat kami sampaikan langsung kepada bapak kapolres TTS bersama jajaran," tandasnya.

Baca juga: Dandim 1621/TTS Sambut Dua Personel BKO Apter Papua

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved