Sumba Timur Terkini

KPK Minta Pemkab Sumba Timur Verifikasi Ulang PPPK

KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memverifikasi ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
DIAN PATRIA - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkap adanya kebocoran pajak yang berpotensi merugikan keuangan daerah di Sumba Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Ada PPPK terima penghasilan lebih dari satu OPD
  • Anggaran belanja pegawai membengkak
  • Menganggu postur APBD

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memverifikasi ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di wilayah lain, KPK menemukan ada PPPK menerima penghasilan lebih dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga belanja pegawai membengkak.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Waingapu, Sumba Timur, Jumat (21/11/2025). 

Patria menduga jangan sampai terdapat nama-nama fiktif yang menyebabkan anggaran belanja pegawai mencapai 60 persen dari postur APBD di Sumba Timur.

“Kita minta kepada Pak Wakil yang hadir kemarin untuk lakukan verifikasi tenaga-tenaga P3K ini karena di beberapa tempat ditemukan mereka mendapatkan honor atau penghasilan atau pendapatan dari lebih dari satu OPD. Jangan sampai ada nama-nama fiktif,” ungkapnya.

Patria mengatakan, saat ini ada kebijakan efisiensi transfer pusat ke daerah. Dengan tingginya beban belanja pegawai yang mencapai hingga Rp300 miliar tersebut berpotensi mengganggu postur APBD lainnya.

“Di satu sisi secara umum pemda di mana pun termasuk di NTT, khususnya Sumba Timur itu kan masih ada efisiensi. Jadi, postur APBD terganggu. Apalagi mulai tahun depan P3K itu ditanggung oleh APBD,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi bersama pemerintah daerah, ia telah menegaskan bahwa perlunya pemeriksaan ulang agar tidak menimbulkan kerugian bagi Kabupaten Sumba Timur.

Masalah Tata Kelola Aset

KPK juga menyoroti sejumlah masalah tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang berpotensi disalahgunakan.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK mengungkap adanya persolan dalam pengelolaan dan pengamanan aset berupa tanah dan kendaraan, optimalisasi penerimaan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

Dian Patria mengatakan, pihaknya menemukan masih banyak wajib pajak yang melaporkan pajak tidak sesuai dengan fakta.

“Ditemukan masih banyak wajib pajak yang melaporkan tidak sesuai dengan fakta. Dan bisa jadi cukup banyak kebocoran di sini,” kata Doas Patria. 

“Catatan KPK pada tahun ini juga mengungkap bahwa masih terdapat 19 kendaraan yang masih dikuasai pihak lain. Dua aset tanah yang bermasalah,” tambahnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved