Malaka Terkini

Fraksi PDIP Desak Kantor Bupati Malaka Baru Ditempati, Pemerintah Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada RAPD tahun anggaran 2026 melalui Dinas PUPR untuk pembebasan lahan masyarakat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
KANTOR BUPATI -Kantor Bupati Malaka yang baru. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malaka, Paskalis Wandelinus Nahak, mendesak pemerintah daerah agar segera menempati Kantor Bupati Malaka yang baru, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi PDIP DPRD Malaka desak kantor bupati yang baru agar segera ditempati
  • Fraksi PDIP juga meminta pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan akses jalan
  • Pemerintah juga menegaskan sementara ini pengamanan kantor bupati baru itu akan dilakukan oleh anggota Satpol PP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Malaka, Paskalis Wandelinus Nahak, mendesak pemerintah daerah agar segera menempati Kantor Bupati Malaka yang baru.

Desakan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDIP pada sidang paripurna DPRD sebelumnya, dan ditegaskan kembali oleh Wandelinus kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (21/11/2025).

Wandelinus menegaskan gedung kantor bupati yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Jika belum bisa ditempati dalam waktu dekat, pemerintah perlu memastikan adanya pengamanan maksimal untuk menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia.

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan akses jalan menuju kantor bupati yang baru, sehingga gedung tersebut dapat difungsikan secara optimal.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malaka terhadap Nota Keuangan Daerah dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menyampaikan apresiasi atas perhatian Fraksi PDIP terhadap kondisi kantor bupati baru itu.

Baca juga: Satgas Pamtas dan UPF-PNTL Gelar Patroli Gabungan Cek Patok Perbatasan di Malaka

Wabup HMS menjelaskan kantor bupati baru akan difungsikan setelah tersedia akses jalan yang memadai. Karena itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada RAPD tahun anggaran 2026 melalui Dinas PUPR untuk pembebasan lahan masyarakat berupa ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar dan biaya appraisal sebesar Rp 200 juta.

Selain rencana pembangunan akses jalan, pemerintah juga menegaskan sementara ini pengamanan kantor bupati baru itu akan dilakukan oleh anggota Satpol PP untuk mencegah kerusakan atau penyalahgunaan fasilitas.

Dengan adanya komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan Kantor Bupati Malaka yang baru dapat segera difungsikan, sekaligus menghindari potensi kerusakan akibat dibiarkan tak terurus terlalu lama. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved