Berita NTT

Jalin Silaturahmi, Polda NTT Luangkan Waktu Dengar Curhatan Keluarga Asal Sulawesi Selatan

kejadian berupa modus berbagi aplikasi melalui smartphone dan kirim melalui pesan WhatsApp, tapi saat dibuka

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
KELUHAN - Salah satu warga asal Sulawesi Selatan di Kota Kupang menyampaikan keluhannya saat acara Silaturahmi sekaligus Jumat Curhat bersama Polda NTT di Restoran Celebes, Jumat 27 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS menjalin silaturahmi bersama Polda NTT di Restoran Celebes Kota Kupang, Jumat 27 Januari 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pengurus KKSS Provinsi NTT dan Pengurus KKSS Kota Kupang.

Sedangkan dari Polda NTT diwakili oleh Irwasda, Kombes Pol Zulkifli didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, serta beberapa Pejabat Utama Polda NTT.

Baca juga: Dinkes Belu Gandeng IJTI NTT Tanam 1.000 Pohon di Lokasi Longsor

Dalam kesempatan itu, Ketua KKSS Provinsi NTT, Haji Muhammad Darwis memperkenalkan satu per satu pengurus di tingkat Provinsi NTT dan Kota Kupang, serta Pengurus Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) yang mengayomi keluarga asal Sulawesi Selatan di Kota Kupang.

Selain silaturahmi, Polda NTT juga meluangkan waktu mendengarkan curahan hati, keluhan, kritik dan saran dari masyarakat terhadap kinerja polisi maupun perbuatan kurang nyaman yang dialami.

Salah satunya Nurdiani Nurdin (50) mengeluhkan pernah mengalami tindak kejahatan melalui smartphone dan media sosial.

Pasalnya pernah ada kejadian berupa modus berbagi aplikasi melalui smartphone dan kirim melalui pesan WhatsApp, tapi saat dibuka, barulah mengetahui bahwa itu penipuan.

"Kami minta kepada Polda NTT untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan saat mengakses android," ungkap Nurdiani.

Ketua KKT, Daud Mangisam meminta pihak kepolisian mencegah potensi kejahatan yang menimbulkan ketakukan warga, seperti kasus pembakaran manusia yang terjadi di wilayah di luar NTT.

"Kami khawatir karena kasus pembakaran manusia itu melanggar hak asasi, karena ini yang dibakar manusia, dan bukan barang, sehingga isu ini sangat meresahkan kami, maka kami minta Polisi tindak tegas pelaku kejahatan yang tidak manusiawi," pinta Daud.

Menanggapi hal tersebut, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Jumat Curhat sebagai program Kapolri untuk menjaring keluhan masyarakat sekaligus kritikan bagi Institusi Polri semakin berbenah dalam memberikan pelayanan yang Presisi kepada masyarakat.

Baca juga: Kadin Tanggapi Pemberitaan Bank NTT dari Modal Inti Hingga Masalah Hukum

Terkait kejahatan melalui sosial media, pihaknya telah mempunyai Tim Cyber Crime yang bertugas memantau aktivitas di dunia maya termasuk berbagai aksi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi kejahatan dengan menghubungi nomor Call Center 110 maka akan langsung direspon cepat.

Polda NTT juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Pesan WhatsApp Dumas Presisi pada Nomor Kontak 081267111106 atau melalui Website dumaspresisi.polri.go.id. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved