Kapolresta Kupang Kota dan PJU Polda NTT Kunjungi Korban TPPO di Kolhua
Kapolresta Kupang Kota, AKBP Djoko Lestari, bersama jajaran PJU Polda NTT melakukan kunjungan ke rumah korban TPPO
Ringkasan Berita:Kapolresta Kupang Kota, KBP Djoko Lestari bersama jajaran PJU Polda NTT mengunjungi rumah salah satu korban TPPO, Selasa (11/11/2025).Kapolresta Kupang Kota KBP Djoko Lestari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda NTT, khususnya Polresta Kupang Kota, untuk menangani kasus TPPO.Polda NTT serius menangani kasus TPPO dan akan memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolresta Kupang Kota, AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan ke rumah salah satu korban TPPO, Selasa (11/11/2025).
Kunjungan berlangsung sekitar pukul 09.32 Wita di RT 027/RW 008, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, terhadap korban berinisial MTA.
Selain Kapolresta, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTT, antara lain Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K.; Dirbinmas Polda NTT, Kombes Pol Sudartomo, S.I.K., M.Si.; Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.; serta perwakilan dari Biro SDM Polda NTT dan Polsek Maulafa.
Dalam pertemuan tersebut, korban MTA bersama keluarganya didampingi oleh Kanit TPPO Polda NTT, AKP Yohanis Bala, S.E., yang memaparkan ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.
Para pejabat kemudian berdialog langsung dengan korban, mendengarkan penuturan tentang proses perekrutan, pengalaman selama di Jambi, hingga kepulangannya ke NTT.
Sebagai wujud kepedulian, Kapolresta Kupang Kota dan rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada korban dan keluarganya.
Kapolresta Kupang Kota KBP Djoko Lestari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda NTT, khususnya Polresta Kupang Kota, untuk menangani kasus TPPO secara serius sekaligus memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban.
“Kami ingin memastikan bahwa korban merasa aman dan mendapat dukungan yang diperlukan setelah mengalami trauma. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus yang dialami korban, sekaligus memberikan edukasi kepada korban, keluarga, dan masyarakat sekitar mengenai modus-modus baru TPPO agar dapat mencegah kasus serupa di masa depan,” jelas Kombes Djoko.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, kunjungan ini menunjukkan komitmen Polda NTT, khususnya Polresta Kupang Kota, untuk tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan dan perlindungan korban TPPO di wilayah Kota Kupang. (uan)
| Hasil ETMC XXXIV Ende, Persami Maumere dan Flores United Berbagi Poin di Grup C |
|
|---|
| Kekuatan Cinta dan Doa Terakhir Epy, Ibunda Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Hasil ETMC XXXIV Ende, BMP Flores Timur Libas Platina FC 3-0 Puncaki Klasemen Grup C |
|
|---|
| Wujud Keterbukaan Publik, Biro PBJ Pemprov NTT Bimtek SIRUP |
|
|---|
| Luqman Hakim Oktavianto Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Kasus Kematian Prada Lucky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KORBAN-TPPO-DI-KOLHUA-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.