Berita NTT
Wagub Josef Nae Soi Diuji Disertasinya Dalam Sidang Doktor
etnis dan budaya yang lahir dan berkembang dan dilestarikan secara turun-temurun, kemudian berkembang secara tutur.
Mengingat perda tidak hanya sebagai peraturan pendelegasian tapi juga aturan otonomi sehingga perda sebagai kuasa lingkungan yang ideal dan ril. Adapun perhatian prinsip hukum. Pemerintah maupun DPRD menurut dia harus memiliki konsep pengaturan yang baik bagi EBT demi meningkatkan industri pariwisata.
Diketahui, dalam sidang ini ada sembilan orang yang diundang untuk menguji Sidang Promosi Doktor tersebut, yaitu:
1. Dr. ldris, S.H., M.A. (Ketua Sidang)
2. Prof. Huala Adolf, S.H., Lt.M., Ph.D.(Sekretaris Sidang)
3. Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FcB.Arb.(Ketua Promotor)
4. Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H., M.H.(Anggota Promotor)
5. Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H.(Anggota Promotor)
6. Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.(Oponen Ahli)
7. Dr. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H.(Oponen Ahli)
8. Dr. Violetta Simatupang, S.E., M.H.(Oponen Ahli)
9. Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.(Representasi Guru Besar).(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Harga Tiket Pesawat Tinggi, Kadis Perhubungan NTT Duga Imbas Tak Banyak Maskapai yang Terbang di NTT |
![]() |
---|
Dinkes Belu Gandeng IJTI NTT Tanam 1.000 Pohon di Lokasi Longsor |
![]() |
---|
Kadin Tanggapi Pemberitaan Bank NTT dari Modal Inti Hingga Masalah Hukum |
![]() |
---|
Keluarga Besar Jurnalis NTT Gelar Natal Bersama |
![]() |
---|
Satu Tahun Tribun Flrores, Begini Harapan Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.