Lukas Enembe Terjerat Korupsi

KPK Tolak Keinginan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak keinginan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk berobat di Singapura. 

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 27 Januari 2023. Lukas Enembe diduga terlibat korupsi pembangunan infrastruktur di Papua. 

Tim dokter kemudian menyatakan Lukas fit to stand trial.

Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK kembali membantarkan Lukas pada Selasa 17 Januari 2023 lalu.

Tindakan ini dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatannya.

Selang beberapa hari kemudian, Lukas dinyatakan telah pulih dan kembali menjalani penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved