Lukas Enembe Terjerat Korupsi
KPK Tolak Keinginan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak keinginan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk berobat di Singapura.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak keinginan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk berobat di Singapura.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menjadwalkan Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, namun dia menolak dan menginginkan kontrol kesehatan di Singapura.
“Ini sebenarnya kemarin (Kamis 26 Januar 2023) jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 27/ Januari 2023.
Ali mengatakan, Lukas Enembe menolak dibawa ke RSPAD dengan alasan hanya mau menjalani pengobatan di Singapura.
Meski demikian, KPK tidak memenuhi keinginan Lukas Enembe tersebut. Sebab, fasilitas layanan kesehatan di dalam negeri dinilai masih cukup untuk merawat penyakit Lukas Enembe.
Menurut Ali, fasilitas di RSPAD Gatot Soebroto juga siap memeriksa dan merawat Lukas Enembe.
“Alasan dari yang bersangkutan, dia hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ali mengatakan, pada Jumat ini, Lukas Enembe bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Ia dibawa petugas dari rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
“Kesehatannya terus dipantau oleh tim dokter KPK. Yang pasti bahwa KPK perhatikan betul para tahanan yang terkait dengan kesehatannya,” kata Ali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di RSPAD, Lukas Enembe dinyatakan fit to stand trial yang berarti bisa menjalani pemeriksaan hingga persidangan.
Kenakan Sarung
Saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 27 Januari 2023, Lukas Enembe datang dengan menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung
Adapun Lukas tiba di gedung Merah Putih KPK dengan mobil tahanan.
Lukas Enembe
Gubernur Papua
kasus korupsi
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
berobat di Singapura
mengenakan sarung
pakai kursi roda
Lukas Enembe Terjerat Korupsi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
RSPAD
Terbukti Terima Suap Rp 17,7 Miliar, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Berkursi Roda Saat Main Judi di Singapura dan Filipina, Kalah Rp 22,5 Miliar |
![]() |
---|
Lukas Enembe Gebrak Meja Saat Disebut Sering Main Judi |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tidak Kuat Duduk |
![]() |
---|
KPK - Lukas Enembe Habiskan Rp 3 Triliun Dana Operasional Selama Tiga Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.