Gubernur Papua Diduga Korupsi

Petrus Bala Pattyona Minta KPK Alihkan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota, Ini Pertimbangannya

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, memohon pada KPK agar mengalihkan status kliennya jadi tahanan kota Jakarta.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
ALIHKAN TAHANAN - Lukas Enembe sebaiknya dialihkan statusnya jadi tahanan kota. Dengan begitu, keluarga bisa membantunya dalam aktivitas sehari-hari. Sebab Lukas menderita komplikasi penyakit mulai dari stroke, darah tinggi, diabeter hingga gagal ginjal kronis. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta pengacara Lukas untuk tidak menggiring opini terkait kondisi kesehatan klien mereka.

Ali juga menyebut Lukas bisa beraktivitas seperti berjalan dan makan sendiri.

"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai fakta. Tidak perlu menggiring opini dan berikan saja nasihat terbaiknya agar Lukas kooperatif dalam penyelesaian berkas perkara ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 21 Januari 2023.

Baca juga: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved