Gubernur Papua Diduga Korupsi
Petrus Bala Pattyona Minta KPK Alihkan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota, Ini Pertimbangannya
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, memohon pada KPK agar mengalihkan status kliennya jadi tahanan kota Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta pengacara Lukas untuk tidak menggiring opini terkait kondisi kesehatan klien mereka.
Ali juga menyebut Lukas bisa beraktivitas seperti berjalan dan makan sendiri.
"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai fakta. Tidak perlu menggiring opini dan berikan saja nasihat terbaiknya agar Lukas kooperatif dalam penyelesaian berkas perkara ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 21 Januari 2023.
Baca juga: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.