Berita NTT

Pegawai Tagana Dinsos NTT Mengeluh Belum Terima Gaji, Orang Tua Minta Perhatian Gubernur NTT

Hingga saat ini sejak mereka bekerja belum pernah satu rupiahpun yang mereka terima. Padahal meteka telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Sejumlah tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Provinsi NTT belum menerima hak mereka sejak diangkat sejak bulan April 2022 meminta perhatian Gubernur NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sejumlah tenaga Taruna Siaga Bencana ( Tagana ) Dinas Sosial Provinsi NTT ( Dinsos NTT ) belum menerima hak mereka sejak diangkat sejak bulan April 2022.

Pengangkatan tersebut sesuai dengan SK Kadis Sosial Provinsi NTT dengan nomor 460/18/Dinsos 5./2022 per tanggal 19 Januari 2022.

Dalam SK tersebut mencantumkan 6 nama Tagana baru yakni Putri Tanehe, Recstye Mbura, Angelica Sine, Rudi Giri, Agrace Ndoen, dan Anasri Lole dari 103 tenaga yang ada dengan besar insentif setiap bulan sebesar 800 ribu rupiah.

Mereka secara resmi dipanggil dan melapor diri pada tanggal 1 April 2022 setelah ada surat pemanggilan dari Dinsos NTT.

Namun hingga saat ini sejak mereka bekerja belum pernah satu rupiahpun yang mereka terima. Padahal meteka telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada di Dinsos NTT.

Baca juga: Bertemu Waka Polda NTT, Keluarga YN Dukung Proses Hukum Penanganan Kasus Bom Ikan di Pulau Semau

Grace Ndoen yang ditemui di kediamannya di Tuapukan, Rabu 25 Januari 2023 mengungkapkan setelah mereka dipanggil bekerja selama empat bulan tidak digaji.

"Terhitung sejak kami melaporkan diri dan bekerja hingga empat bulan hak kami belum direalisasikan sama sekali, jadi kami bertanya soal keabsahan dan legalitas pengangkatan kami, apakah memiliki kepastian hukum atau tidak," ungkapnya.

Sebab kata dia mereka sudah melalui tahapan perekrutan mulai dari memasukan berkas dan dipanggil oleh Dinas Sosial melalui ada surat pemanggilan oleh dinas.

Setelah empat bulan bekerja dan tidak menerima gaji mereka mengadu ke dinas dan jawaban dari dinas meminta mereka agar menunggu saja di rumah sambil menunggu panggilan.

Lama menunggu panggilan tak kunjung datang akhirnya mereka bersurat secara resmi pada tanggal 20 Oktober namun tak digubris lalu bersurat lagi pada bulan November 2022.

Surat tersebut juga tembusan langsung ke Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, Sekda NTT, Ketua Komisi V DPRD NTT, dan juga Inspektorat NTT.

Baca juga: Bertemu Waka Polda NTT, Keluarga YN Dukung Proses Hukum Penanganan Kasus Bom Ikan di Pulau Semau

Akhirnya Dinas buka suara pada akhir November 2022 dan memanggil mereka ke kantor namun dinas berkelit dengan alasan kehadiran mereka berenam belum lengkap dan ditunda terus pertemuan mereka.

Hingga sekarang Dinas masih belum memberikan kepastian kapan pembayaran hak mereka selama bekerja karena mereka punya hak sesuai dengan SK pengangkatan mereka.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved