Berita NTT
Bertemu Waka Polda NTT, Keluarga YN Dukung Proses Hukum Penanganan Kasus Bom Ikan di Pulau Semau
Waka Polda NTT yang langsung merespon permintaan warga yang merasa dirugikan dalam kasus bom ikan tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perwakilan Keluarga Frans Nabu (FN) tersangka kepemilikan bom ikan di Desa Uiasa, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, datang ke Mapolda NTT, Selasa 24 Januari 2023.
Kedatangan keluarga tersangka FN berkesempatan bertemu dengan Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto di ruang kerjanya.
Perwakilan Keluarga FN antara lain Kalvin Marten Masa, Barnabas Baung (Kepala Marga Mestuni), Herli Timung Laiskodat (Tokoh Pemuda Uiasa), serta Istri dan anak FN.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Fun Bike Imigrasi Sehat
Dalam pertemuan itu juga menghadirkan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT yang menangani perkara kasus bom ikan tersebut.
Usai pertemuan tersebut, Perwakilan Keluarga FN, Kalvin Marten Masa mengatakan pihak keluarga sangat mendukung Polda NTT dalam hal ini penyidik Subdit Gakkum Polairud yang sementara menangani perkara kasus bom ikan yang melibatkan FN jadi tersangka.
Keluarga juga berterima kasih atas respon dari Waka Polda NTT yang langsung merespon permintaan warga yang merasa dirugikan dalam kasus bom ikan tersebut.
"Kami dapat menyampaikan keluhan keluarga terhadap proses penanganan perkara bom ikan, sehingga Tim penyidik juga akan menelusuri saksi-saksi yang disebut terlibat dalam kasus bom ikan yang sangat merugikan masyarakat Pulau Semau," ungkap Kalvin.
Pihaknya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bom ikan di perairan Pulau Semau dan masyarakat siap mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kanwil Kemenkumham NTT Bagikan Sembako
Waka Polda NTT Brigjen Heri Sulistianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima keluhan masyarakat terhadap penanganan perkara penggunaan dan kepemilikan di Desa Uiasa, Pulau Semau.
Terhadap perkaranya, penyidik Polairud akan menelusuri tersangka lain yang terlibat, sehingga pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk membantu penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihaknya menyayangkan aksi bom ikan di perairan Semau yang telah merusak ekosistem perairan sekaligus merugikan masyarakat nelayan.
"Kami berharap melalui kasus Bom Ikan yang ditangani saat ini menjadi pintu masuk bagi aksi bom ikan serupa yang merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, sekaligus menjaga kelestarian perairan Pulau Semau sebagai aset kekayaan Pariwisata Provinsi NTT," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Produk UMKM Tanpa 'Privilege' di NTT Susah Didistribusi |
![]() |
---|
Lantik Delapan Pejabat, Kakanwil Kemenkumham NTT: Jangan Main-Main Dengan Pungli |
![]() |
---|
Wagub NTT Josef Nae Soi Segera Maju Ujian Doktor di Universitas Padjadjaran Bandung |
![]() |
---|
Kapolda NTT Bertemu Direktur BPOLBF Bahas Persiapan KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Fun Bike Imigrasi Sehat |
![]() |
---|