Berita Flores Timur
Polisi Selidiki Pria yang Jemput Narkoba Jenis Sabu di Flores Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur menyelidiki seorang pria yang menjemput paket diduga narkoba
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur sedang menyelidiki seorang pria yang menjemput paket diduga narkoba jenis sabu di Kelurahan Puken Tobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Jumat 20 Jamuari 2023.
Pria berinisial YGK berusia sekitar 46 tahun saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Flores Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut dipesan melalui sosial media.
"Usianya sekitar 46 tahun dan kita masih selidiki. Pesan pakai handphone dari seorang yang dia (pelaku) kenal di facebook," ujar Wakapolres Flores Timur, Kompol I Ketut Saba kepada awak media.
Menurut Ketut Saba, sabu seberat 0,4 gram dijemput pelaku di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Larantuka. Pelaku sempat menghancurkan handphonennya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Pria di Flores Timur Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Diduga Narkoba
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Jual Barang Bukti Narkoba, Sabu 5 Kilogram Diganti Tawas
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan awal, langkah selanjutnya tergantung Direktorat Polda NTT yang memutuskan melakukan pendalaman di Polres Flores Timur atau dilanjutkan di Kupang.
"Perkembangannya tergantung Polda NTT, apakah dilakukan sendiri atau diserahkan kepada kita, nanti dilihat setelah pengembangan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, seoran pria berinisial YGK dibekuk polisi lantaran diduga menjemput paket shabu di Larantuka sekitat pukul 10.30 Wita.
YGK mengenakan kaos oblong merah dan celana kain pendek warna putih rupanya hendak mengambil barang haram siap pakai di Kelurahan Puken Tobi Wangibao.
Saat ditangkap polisi, pria tersebut berusaha melawan. Aparat berhasil meringkusnya usai dibantu warga setempat. Pelaku langsung dibawa ke Polres Flores Timur. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS