Berita Flores Timur
Pria di Flores Timur Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Diduga Narkoba
Pria yang mengenakan kaos oblong merah dan celana pendek warna putih rupanya hendak mengambil paket diduga berisi barang haram
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seorang pria diduga pengedar narkoba dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Jumat 20 Januari 2023.
Pria yang mengenakan kaos oblong merah dan celana pendek warna putih rupanya hendak mengambil paket diduga berisi barang haram di Kelurahan Puken Tobi Wangibao pukul 10.30 Wita.
Saat ditangkap polisi, pria tersebut berusaha melawan. Aparat berhasil meringkusnya usai dibantu warga setempat. Pelaku langsung dibawa ke Polres Flores Timur.
Baca juga: Penanganan ODGJ di Flores Timur Terkendala Anggaran yang Terbatas
Untuk menghilangkan jejak, pria ini sempat menghancurkan handphone miliknya. Setelah diborgol, pelaku langsung dibawa ke Polres Flores Timur untuk selanjutnya diberangkatkan ke Polda NTT.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sebuah paket diduga berisi narkoba siap pakai.
Kasie Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan kasus tersebut ditangani Res Narkoba Polda NTT. Pelaku sudah diamankan dalam sel tahanan.
"Pelaku sudah ada, masih di Polres," ujarnya kepada wartawan via sambungan telepon. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS