Kapolda Jatim Terjerat Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Jual Barang Bukti Narkoba, Sabu 5 Kilogram Diganti Tawas
Penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Propam Polri pun kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nama institusi Polri kembali tercoreng. Belum usai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, kini giliran Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putera yang harus berurusan dengan masalah hukum.
Kasusnya tak main-main, yakni penyalahgunaan narkoba. Mantan ajudan Jusuf Kalla ketika menjadi Wakil Presiden itu diduga menjual barang bukti narkoba yang merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkoba. Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai 5 kilogram. Barang bukti sabu yang mestinya dimusnahkan itu malah diganti dengan tawas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penjualan narkoba ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
"Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Awalnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Saat itu penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukam pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum mantan Kapolres Bukittingi berpangkat AKBP, yakni AKBP Dody Prawiranegara. Saat ini ia menjabat sebagai Kabag Rolog Polda Sumatera Barat.
Dari penangkapan Dody itu, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Propam Polri pun kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Sigit melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM [Teddy Minahasa] yang kemarin baru saja kita keluarkan TR [telegram rahasia] untuk mengisi [Kepala] Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan, dan kita ganti dengan pejabat yang baru," ujar Sigit.
Dalam TR yang baru, jabatannya Kapolda Jatim diserahkan kepada Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara jabatan Kapolda Sumatera Selatan akan dijabat oleh Irjen Albertus Rachmad yang sebelumnya merupakan Kapolda Jambi.
Baca juga: LIVE STREAMING Kapolri Umumkan Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa
Terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba, Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Saya kira itu bagian hal-hal yang akan kita turunkan tim untuk mengecek. Tentunya ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kami sudah dapatkan," kata Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers, Jumat 14 Oktober.