Berita Kota Kupang

Tolak Teguran dan Meludahi Anggota Polri Saat Atur Lantas, Pemuda Asal Rote Buat Surat Pernyataan

Personel Polsek Maulafa lainnya langsung mengejar dan mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Maulafa untuk memberikan teguran

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Tolak Teguran dan Meludahi Anggota Polri Saat Atur Lantas, Pemuda Asal Rote Buat Surat Pernyataan
POS-KUPANG.COM/HO. POLSEK MAULAFA POLRESTA KUPANG KOTA
SURAT PERYATAAN - Seorang pemuda bernama Wiliam Lau (20) mendapat teguran karas dan pembinaan dari Polsek Maulafa serta membuat surat pernyataan permintaan maaf, Kamis 19 Januari 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib apes dialami oleh seorang pemuda asal Kabupaten Rote Ndao bernama Wiliam A. Lau (20) karena harus berurusan dengan Institusi Polri.

Kejadian apes tersebut pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, Wiliam Lau meludahi seorang personel Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota yang saat itu melakukan pengaturan lalu-lintas di Perempatan Fatukoa, Jalur 40 Kota Kupang.

Saat itu, Wiliam Lau yang melintas tidak memakai helm sehingga Personel Polsek Maulafa memberikan teguran, namun yang bersangkutan langsung meludah dan melarikan diri.

Baca juga: Tiga Mitra Komisi II DPRD Kota Kupang Tak Serap BTT Untuk Penanganan Inflasi 

Personel Polsek Maulafa lainnya langsung mengejar dan mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Maulafa untuk memberikan teguran dan pembinaan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pemuda tersebut karena telah meludahi anggotanya saat bertugas melakukan pengaturan di Jalur Fatukoa.

Sedangkan Pemuda tersebut tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motornya sehingga Anggota memberikan teguran tapi tidak diindahkan bahkan berusaha melawan petugas.

"Saat anggota lakukan pengaturan di Jalur Fatukoa, ada warga yang tidak pakai helm, sehingga anggota memberikan teguran, tapi dia tidak mendengar dan melarikan diri," ungkap Anthonius.

Baca juga: Natal 2022, Himpaudi Kota Kupang Gelar Perayaan Natal Bersama dan Halal Bi Halal

Terhadap pemuda tersebut, pihaknya memberikan pembinaan dan teguran keras hingga pemuda tersebut menyadari kesalahannya serta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.

Pemuda tersebut mengaku menyesal telah bertindak meludahi petugas kepolisian Sektor Maulafa dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved