Berita Kota Kupang
Tiga Mitra Komisi II DPRD Kota Kupang Tak Serap BTT Untuk Penanganan Inflasi
Dalam pelaksanaannya, serapan anggaran BTT itu hanya terjadi di Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan saja.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tiga mitra Komisi II DPRD Kota Kupang tidak menyerap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan inflasi daerah Tahun 2022 lalu.
Melihat kondisi ini, Komisi II memanggil semua dinas terkait untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Senin 16 Januari 2023.
Rapat dihadiri oleh Asisten I, Jeffry Pelt dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ariantje Baun.
Ketua Komisi II, Diana Bire mengatakan, dana BTT untuk penangan inflasi daerah, diberikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Koperasi.
Baca juga: Perubahan Nama Jalan WJ Lalamentik, DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Pertimbangkan
Dalam pelaksanaannya, serapan anggaran BTT itu hanya terjadi di Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan saja.
Sedangkan tiga lainnya yakni Dinas Koperasi, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pertanian, tidak melakukan penyerapan anggaran sehingga dikembalikan keuangan negara.
"Untuk dinas yang diberikan anggaran untuk penanganan inflasi, diberikan anggaran Rp 500 juta, namun beberapa dinas tidak melaksanakan program penanganan inflasi daerah yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat," ujar Diana.
Menurut Diana, dinas terkait beralasan waktu pelaksanaan yang terbatas. Politisi Hanura itu mengatakan, mitranya punya alasan karena anggaran baru dicairkan ada 29 Desember 2022.
Baca juga: Sekda Kota Kupang Tinjau Lokasi Urban Farming di Naioni
Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari total anggaran Rp 1,5 Miliar, hanya terserap Rp 600 juta atau tidak rampung. Sisa anggaran kemudian dikembalikan ke kas daerah.
Melalui RDP, pemerintah diharapkan bisa memperhatikan proses ini. Pada tahun 2023 ini, menurut Diana, harus ada perbaikan. Sisi lain dia menyebut kalau anggaran BTT tahun 2023 belum tentu digunakan untuk penanganan inflasi.
Diana mengingatkan agar pemerintah tidak menyulitkan masyarakat dengan berbagai persyaratan administrasi yang berbelit. Ketika itu terjadi, masyarakat akan malas mengurus program bantuan ataupun intervensi pemerintah.
"Dinas juga harus dilengkapi dengan data yang baik, agar jangan sampai masyarakat malas mengurus bantuan pemerintah ini. Hal ini menjadi perhatian serius, agar Tahun 2023 jangan lagi terkendala," tegas Diana.
Baca juga: BPBD Kota Kupang Siapkan Masa Pasca Bencana Setelah Seroja
Asisten I Jeffry Pelt mengakui ada keterlambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program untuk penanganan inflasi daerah.
Ia hanya menjabarkan, Dinas Sosial menjadi instansi yang merealisasikan program inflasi. Dinas itu menyalurkan bantuan makanan dan sembako.
"Jadi rapat dengar pendapat tersebut merupakan evaluasi, agar ke depannya jika ada program untuk penanganan inflasi pelaksanaannya lebih diperhatikan dan tepat sasaran," ungkapnya. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.