Berita Timor Tengah Utara
Kasus Dugaan Rudapaksa Terhadap Seorang Wanita di Upkasen TTU, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan
terlapor yang beberapa waktu lalu diduga kabur setelah melancarkan aksi bejatnya, kini telah kembali ke Kabupaten TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Korban kemudian menerima tawaran tersebut dan langsung menumpangi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Ketika sampai di hutan pelaku menghentikan sepeda motornya, dan pelaku menarik tangan korban serta membawanya ke dalam hutan.
Berdasarkan keterangan korban, kata Iptu I Ketut Suta, pelaku membekap mulut korban dan meniduri korban di atas rumput di hutan tersebut.
Pasca meluapkan nafsu bejatnya, terduga pelaku kemudian kabur meninggalkan korban di hutan tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Ia menambahkan, korban kemudian pulang ke rumah dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Korban bersama ibunya juga kemudian melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada Ketua RT 018 agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena pelaku tidak bertanggung jawab maka mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU," ujarnya Iptu I Ketut Suta.
Pasca melaporkan persiapan tersebut, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.
Menurutnya, hingga saat ini laporan tersebut sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres TTU dan terduga pelaku masih dalam proses pengejaran. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS