Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Setelah Ditahan, KPK Terus Dalami Aliran Uang yang Diduga Diterima Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta setelah secara dramatis menangkapnya di Jayapura, Selasa

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dimunculkan dalam ekspos penangkapan dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. 

Agar dimenangkan, Rijatono diduga melakukan komunikasi, pertemuan, hingga memberikan sejumlah uang sebelum pelelangan berlangsung. Selain Lukas, Rijatono juga menemui beberapa pejabat di Pemprov Papua. Rijatono mendapatkan paket proyek anggaran 2019-2021, di antaranya peningkatan jalan Entrop-Hamadi, rehab sarana dan prasarana penunjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Integrasi; serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).

Diduga kesepakatan yang disepakati Rijatono yang diterima Lukas dan beberapa pejabat di Pemprov Papua, di antaranya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Lukas diduga menerima uang dari Rijatono sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, ia diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya berdasarkan bukti permulaan sekitar Rp 10 miliar.

Saat ini kami terus lakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima LE (Lukas Enembe) dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis.

”Saat ini kami terus lakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima LE (Lukas Enembe) dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis,” kata Firli.

Sejauh ini, tim penyidik KPK telah memeriksa 76 saksi, penggeledahan di enam tempat, yakni Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam. KPK juga menyita aset, antara lain emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar. KPK juga telah memblokir rekening pihak yang terkait dengan perkara ini yang nilainya Rp 76,2 miliar.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Strategi Menangkap Lukas Enembe, Aparat Pantau Orderan Nasi Bungkus

Terkait dengan pelaku lain, Firli menegaskan, KPK akan melakukan pendalaman pada penyelidikan maupun penyidikan terhadap siapa saja pelakunya. KPK juga akan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Lukas sebagai salah satu cara untuk meningkatkan asset recovery, yakni merampas harta kekayaan yang dihasilkan dari korupsi.

Firli berjanji juga akan menindaklanjuti laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino, pada yang lain itu kita semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE,” tegasnya.

Lebih baik dari kemarin

Kepala RSPAD dr Letnan Jenderal TNI A Budi Sulistya mengungkapkan, kesehatan Lukas perlu penanganan dan tindak lanjut. Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, kesehatan Lukas lebih baik dibandingkan kemarin malam.

Budi enggan menjelaskan penyakit Lukas karena rahasia medik. Ia juga belum bisa menyebutkan berapa lama Lukas akan dirawat karena menunggu perkembangan kondisi kesehatannya. Dokter yang memeriksa Lukas adalah dokter penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi, dokter jantung, serta dokter saraf. Pihaknya juga mengkaji rekam medis dari dokter pribadi Lukas dan dokter dari Singapura.

Dokter pribadi Lukas, Anton Mote, berharap, pihaknya bisa melihat kondisi Lukas secara langsung dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Lukas. Ia juga ingin menyampaikan data rekam medik Lukas yang ada di Jayapura dan Singapura. Ia sudah menyampaikan permohonan ke KPK agar Lukas bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit Singapura.

Akahkan keinginan dokter pribadi Lukas dipenuhi? Kita lihat saja, mengingat selama ini Lukas Enembe sudah lama bebas menghindari jeratan hukum dengan dalih kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul KPK Janji Kembangkan Kasus Lukas Enembe

Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved