Berita Sumba Timur
Jasa Raharja Gelar Pertemuan dengan Dishub dan Stakeholder Sumba Timur
Pertemuan tersebut, diselenggarakan guna membahas tentang legalitas dan keabsahan Dokumen kendaraan angkutan umum penumpang, yang ada di Sumba Timur
Penulis: Edi Hayong | Editor: Eflin Rote
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- WAINGAPU - Penanggung jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, menginisiasi pertemuan bersama UPT Perhubungan se daratan Sumba, UPT Pendapatan Wilayah Sumba Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Pengusaha Angkutan Umum, pada Selasa, 3 Januari 2023.
Pertemuan tersebut, diselenggarakan guna membahas tentang legalitas dan keabsahan Dokumen kendaraan Angkutan umum penumpang, yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Pasalnya, sampai dengan saat ini belum berbadan hukum dan atau tidak bergabung dengan Badan Hukum yang bergerak di bidang Angkutan.
Baca juga: 16 Perempuan Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Waingapu Sumba Timur
Hal tersebut apabila, tetap dan terus dibiarkan akan berdampak kepada masyarakat sebagai pengguna Angkutan Umum berkenaan dengan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas bagi penumpang dari pihak Jasa Raharja, juga berdampak pada rendahnya kontribusi pada Daerah berkaitan Izin Angkutan dan juga Pajak kendaraan Bermotor.
Hal ini di sampaikan Penanggung Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Donny, S.Kom dalam keterangan persnya yang diterima Pos Kupang, Selasa (3/1/2023).
Turut mendampingi Kepala UPT. Perhubungan Se daratan Sumba, Ngggala H. Ndima, S.Pd dan Kadis Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola, S.Pd.
Baca juga: Penghujung Tahun 2022, Bupati Sumba Timur Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian
Ditambahkan Donny, bahwa perlu ada kerja sama dan kolaborasi dalam membangun Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat Pemilik Kendaraan Angkutan Umum, untuk membentuk Badan Hukum dan atau bergabung dengan salah satu Badan hukum yang ada, sebagai persyaratan dan peraturan yang berlaku, sehingga Negara hadir memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola, S.Pd saat diminta komentarnya mengatakan bahwa pada prinsipnya, mereka mendukung dan siap memfasiitasi untuk mengorganisir para pemilik kendaraan dan juga Pengusaha membentuk Badan Hukum yang bergerak di bidang angkutan, dan juga mengadvokasi pemilik Kendaraan agar bergabung dengan Badan Hukum yang telah ada.
Ia berharap dengan semua pelaku usaha yang bergerak dibidang angkutan tertib aturan dan taat hukum, tentunya akan berdampak baik kepada pendapatan Asli Daerah Sumba Timur yang bersumber dari Ijin Penyelenggara Angkutan dan juga alokasi bagi hasil dari Pemerintah Provinsi NTT yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.