Berita Timor Tengah Utara
Polemik Seleksi PPPK, DPRD TTU Sesalkan Pansel yang Loloskan Sarjana Filsafat Agama Katolik
anitia Seleksi secara tidak langsung telah melangkahi atau melanggar surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara / DPRD TTU, Yohanes Salem, S. T menyesalkan sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kabupaten TTU yang meloloskan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik dalam seleksi administrasi PPPK Guru Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pasalnya, upaya meloloskan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik yang sebelumnya disebutkan tidak masuk dalam kualifikasi formasi akademik PPPK Guru Kabupaten TTU menimbulkan polemik.
Ia menegaskan, hal tersebut menimbulkan persoalan di ranah akar rumput perihal kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini panitia pelaksana seleksi yang diduga "main mata" dalam proses seleksi administrasi PPPK Guru Kabupaten TTU.
Baca juga: Kejari TTU Tanda Tangan PKS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua
Dikatakan Yohanes Salem, Panitia Seleksi secara tidak langsung telah melangkahi atau melanggar surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022.
Pansel PPPK Guru, kata John, harus konsisten terhadap kualifikasi formasi yang diajukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Ia menambahkan bahwa, fenomena ini merupakan langkah mundur dari sebuah implementasi pelayanan publik yang dilakukan Pansel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui seleksi PPPK.
Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten TTU Meningkat
Apabila hal ini dibiarkan maka informasi liar yang beredar di publik tidak terbendung dan akan menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan publik di Kabupaten TTU.
Ia menilai bahwa, keluhan segelintir orang tersebut merupakan bom waktu atas apa yang selama ini diduga terjadi dalam proses perekrutan PPPK.
"Bisa kita minta agar pemerintah daerah melakukan seleksi secara adil dan profesional," ucapnya, Jumat, 2 Desember 2022.
Peningkatan kesejahteraan para guru dan bidang lain semestinya didorong melalui perekrutan PPPK tersebut. Pemerintah semestinya berpikir untuk tidak menimbulkan kegaduhan publik dengan hal-hal yang tidak perlu terjadi.
Ia berharap Bupati TTU, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Panitia Seleksi Perekrutan PPPK Kabupaten TTU.
Baca juga: Sekdis Peternakan Kabupaten TTU Sebut Pencairan Anggaran Pengadaan Sapi Bibit Capai Rp. 1,7 Miliar
Diberitakan sebelumnya, seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bermasalah.
Fakta ini mencuat pasca dilakukan pengumuman penambahan peserta seleksi penilaian kesesuaian prioritas 2 dan prioritas 3 sebanyak 34 orang yang tersebar pada beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang diterima POS-KUPANG.COM pada, Selasa, 29 November 2022 dan ditandatangani oleh Plt Kadis PKO Kabupaten TTU, Rayimundus Aluman.