Berita Timor Tengah Utara

Polemik Seleksi PPPK, DPRD TTU Sesalkan Pansel yang Loloskan Sarjana Filsafat Agama Katolik

anitia Seleksi secara tidak langsung telah melangkahi atau melanggar surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
CNN
Seleksi CPNS 2022/ Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 - Seleksi CPNS 2022, begini Cara Cek Kelulusan Passing Grade di Info GTK 

Menurutnya, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau pihak Pansel.

Pasalnya, pihak Pansel menyatakan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik lulus seleksi administrasi yang tertuang dalam data pelamar menyanggah yang dinyatakan memenuhi syarat Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara jenis pengadaan PPPK Guru.

Bagi sumber tersebut, pihaknya legowo dan menerima dengan lapang dada jika semua Sarjana Filsafat Agama Katolik di Kabupaten TTU tidak diloloskan karena tidak ada kualifikasi formasi Sarjana Filsafat Agama Katolik  untuk tenaga PPPK Guru.

"Hasil pengumuman administrasi sanggahan ini, masa ada Sarjana Filsafat Agama Katolik yang lolos ini. Perbedaan dengan kami di mana sehingga ada orang ini diloloskan. Kalau semua tidak lolos kita mengerti karena itu mereka punya basic atau mereka punya bidang. Dan mereka (Bidang di BKD) sempat bilang, tidak ada formasi untuk Sarjana Filsafat Agama Katolik. Kita sakit hati sekali lihat orang lain bisa lolos ini," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satlantas Polres TTU Gelar Patroli dan Beri Himbauan Kepada Masyarakat 

Mengenai hal ini, pihaknya juga meminta penjelasan perihal kriteria atau standar penilaian untuk seleksi administrasi sanggahan PPPK Guru di Kabupaten TTU.

Ia menegaskan bahwa, apabila pihak Pansel PPPK Guru Kabupaten TTU meminta persyaratan akta mengajar dan jangka waktu mengajar dalam seleksi administrasi tersebut, maka pihaknya juga memenuhi persyaratan tersebut.

"Orang-orang besar di TTU ni bisa sampai tega sekali tiadakan kami, terus hanya satu orang yang kasih lolos ni. Kalau sampai kami mengabdi sudah 10 tahun baru tidak diakomodir ini saya rasa pemerintah lagi sakit,"

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi bungkam tentang hal tersebut. 

Arkadius Atitus hanya membaca pesan WhatsApp POS-KUPANG.COM, dibuktikan dengan centang biru pada pesan yang dikirim namun tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut. 

Hal sama juga terjadi ketika Kabid Pengembangan BKDPSDM Kabupaten TTU, Aris Santar saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengenai polemik tersebut. Namun tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved