Wawancara Eksklusif

Bupati Belu Agustinus Taolin: 100 Persen Masyarakat Boleh Gunakan KTP Untuk Berobat Secara Gratis 

100 persen masyarakat Kabupaten Belu bisa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis hanya dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAS0 - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin bersama jurnalis Pos Kupang, Ani Toda dalam acara Pos Kupang Podcast, Minggu 13 November 2022. 

Bisa dibilang pada umumnya masyarakat Belu menderita sakit-sakit seperti yang disebut? 

Iya. Yang terbanyak kan kita sering setiap bulan kita sering mendapatkan sepuluh besar penyakit terbanyak jadi untuk penyakit-penyakit yang paling sering dikeluhkan masyarakat ini jangan sampai obatnya kurang, katakan hipertensi, tidak bisa ornag minum obat tekanan darah tinggi tiba-tiba berhenti, minum obat gula darah untuk kendalikan gula darah tiba-tiba berhenti, mati orang, ya jadi untuk penyakit-penyakit yang ini mutlak dan tidak ada kata tidak ada obat ya dan kita akan lihat dari sisi anggaran untuk pembiayaan pengadaan obat ini tercukupi. Nah disini peran perencanaan kemudian pendataan di lapangan terkait penyakit yang paling sering kita temukan. 

Bagaimana awalnya proses sosialisasi program pengobatan gratis kepada masyarakat? 

Terus terang saja kita datang di masa pandemi, orang trauma dengan pandemi. Yang kedua orang trauma dengan berbagai macam isu bahwa masyarakat, yang tadi itu, jadi mereka ikut BPJS tapi tidak sanggup bayar. Satu bulan Rp 200.000, satu tahun Rp 2 juta dan itu bertahun-tahun.

Mereka bilang jangan ke rumah sakit, di sana ditangkap malah disita atau apa, yang kedua, jangan ke rumah sakit diperiksa nanti di-covid-kan dan ini tantangan ya tetapi kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas pelayanan dan sosialisasi ke masyarakat lewat Puskesmas, Desa, Camat supaya trauma orang dengan ini tidak ada.

Jadi kami juga sudah bicara dengan BPJS, kalau utang masa lalu terhadap ketidakmampuan bayar untuk pasien BPJS mandiri kelas 1, 2, VIP, itu akan menjadi catatan BPJS saja yang tidak ditagih langsung apalagi pada saat orang sakit. Orang sakit itu datang dia kasih keluar dia punya KTP, layani dia punya sakit.

Tidak ada omong utang di situ. Saya kasih tahu BPJS dan semua, tidak ada orang datang rumah sakit omong utang di situ ya dan ini clear, dan BPJS ini tidak ada menagih orang seperti rentenir.

Secara administrasi keuangan dia harus catat itu dan memberi tahu tetapi kewajiban membayar apalagi denda dan hukuman fisik dan lain-lain itu tidak ada, saya perlu jelaskan. Kalau ketemu petugas di lapangan, untuk masyarakat Kabupaten Belu yang oleh karena tunggakannya dia diancam, lapor bupatinya. (uzu)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved