Wawancara Eksklusif
Bupati Belu Agustinus Taolin: 100 Persen Masyarakat Boleh Gunakan KTP Untuk Berobat Secara Gratis
100 persen masyarakat Kabupaten Belu bisa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis hanya dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Belu dr Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu Drs Aloysius Heleserens, MM membuat gebrakan melalui program pengobatan gratis.
Pengobatan gratis diperuntukkan bagi semua masyarakat Belu tanpa terkecuali.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, warga hanya menunjukkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan lahir.
Bagaimana implementasi program pengobatan gratis? Apa saja kendalannya? Jurnalis POS-KUPANG.COM Ani Toda mewawancarai BUpati Belu dr Taolin Agustinus dalam acara Pos-Kupang Podcast, Minggu 13 November 2022.
Berikut petikan Wawancara Eksklusif dengan Bupati Belu Agustinus Taolin :
Kenapa harus program pengobatan gratis yang menjadi unggulan?
Saya kebetulan bupati yang dokter, salah satu ya bukan satu-satunya, oleh karena itu kalau kita perhatian sedikit besar kepada kesehatan iya, saya kira wajar. Tetapi di atas itu adalah bahwa kebutuhan dasar masyarakat itu perintah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 jelas di situ kebutuhan dasar salah satunya kesehatan. Kedua, juga Undang-Undang memerintahkan untuk mengatur kesehatan itu, kita tahu dengan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Nah program BPJS ini skemanya adalah bagi orang - orang yang tidak mampu, katakan, itu dibiayai dari pusat ya penerima bantu iur, yang lain mandiri, yang bayar yang nunggak itu. Nah kenyataan di lapangan tidak semua ditanggung oleh penerima bantu iur ini dan di sisi lain yang mandiri, banyak sekali masyarakat yang tidak mampu memenuhi itu, membayar.
Untuk makan pun dia sulit dan ini kenyataan di lapangan bukan hanya di Kabupaten Belu, di hampir seluruh Indonesia dan survey atau data di lapangan khusus Kabupaten Belu pada saat kami sebelum datang atau pada saat kami awal-awal datang, paling sedikit ada 53.000 orang yang tidak memiliki akses menggunakan kartu pelayanan BPJS ini untuk mengakses kesehatan karena yang tadi itu mereka tidak mampu lagi bayar sendiri, nunggak, mereka bahkan takut ke rumah sakit karena akan ditagih dan isunya macam-macam.
Jadi, atas dasar itu maka kami memutuskan pada saat kami memperkenalkan diri akan menjadi pemimpin daerah, salah satu program prioritas kami adalah di sektor kesehatan dan kami berusaha sesuai dengan perintah Undang-Undang kalau bisa dengan skema pembiayaan yang ada ini dari APBN sudah ada, APBD pun harus berpihak dan keberpihakan itu menjadi satu kesatuan yang menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Belu tanpa kecuali karena itu hak dasar mereka dan pada saat kami datang, seluruhnya diatas 95 persen, 98 persen sudah kita fasilitasi untuk pembiayaan itu maka secara regulasi 100 persen masyarakat Belu boleh menggunakan kartu identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk berobat dan dibiayai dengan APBD II dan itu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pembiayaan BPJS dari APBN itu yang kami sebut dengan kata-kata supaya dipahami oleh masyarakat kami adalah berobat gratis dengan KTP karena memang dia datang hanya bawa KTP saja, dia pulang mudah-mudahan diberikan kesehatan.
Bisa dikatakan, sebelumnya sudah dilakukan riset sebelumnya ya?
Betul.
Cakupannya dimana saja untuk mendapatkan pelayanan pengobatan gratis ini? Apakah seluruh masyarakat Belu atau lini-lini tertentu saja?
Akses untuk mendapatkan pengobatan gratis menggunakan KTP ini yang pertama sebenarnya menggunakan kartu identitas tiga ya bisa KTP, Kartu Keluarga ( KK), orang baru lahir dia pakai surat tanda lahir saja.