Berita NTT
BPBD NTT Dorong Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas
sesuai UU No 24 2007 tentang penanggulangan bencana, salah satu strateginya adalah pengelolaan risiko bencana adalah berbasis komunitas
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Dikatakan, apabila dilihat dari kajian risiko bencana, maka terdapat 14 ancaman pada tahun 2021. "Kita tidak pikirkan dan itu menggambarkan bahwa provinsi kita rawan bencana," katanya.
Sedangkan dalam Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) melibatkan masyarakat untuk mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.
Baca juga: Kepala BPBD NTT Imbau Masyarakat Waspada Dampak Gelombang Rossby Ekuator
Saat itu Ambrosius mengatakan, komponen desa, kelurahan tangguh bencana harus ada peraturan desa kelurahan. Karena itu, harus dirumuskan di desa, kemudian ada kelembagaan. Sedangkan dana bisa dari dana desa.
"Di desa ada kajian risiko bencana, jika ditemukan maka bisa dilakukan perencanaan di desa," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas PMD NTT Viktor Manek mengatakan, bencana itu berawal dari ketidakseimbangan lingkungan.
"Semua bencana terjadi karena tidak ada keseimbangan lingkungan. Untuk itu, penanggulangan bencana bukan saja di hilir, tapi kita harus urut dari hulu ke hilir," kata Viktor.
Dikatakan, di lingkungan jika ada ekosistem yang seimbang maka bencana akan terhindar.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, BPBD NTT Minta Warga Tetap Waspada
Desderea Kani dari Asosiasi penyandang disabilitas mengatakan, membangun desa tangguh harus inklusi.
"Saya ingin tekankan apakah di desa atau kelurahan kita sudah inklusi atau tidak. Pendekatan inklusi sebagai jalan memastikan partisipasi kelompok paling berisiko," kata Desderea.
Dikatakan, ada empat kelompok yang perlu diperhatikan, yaitu Exclusion, separation, integration dan inklusion.
"Kita perjuangkan inklusi , kita perlu melihat kelompok berisiko.
Kita berupaya agar semua miliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi termasuk akses informasi bencana dan pengurangan risiko bencana," jelasnya.
Menurut dia ada lima mandat inklusi dalam penanggulangan bencana, yaitu, data terpilah, aksesibilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas dan prioritas perlindungan.
"Kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal ini sebagai peningkatan kapasitas kami," katanya.
Risiko Bencana Sedang
Sementara itu Plt Sekda NTT Johanna E Lisapaly dalam sambutannya mengatakan, enurut Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI, BNPB 2021) menunjukkan, Provinsi NTT berada pada tingkat risiko bencana sedang.