Berita Lembata
BPS Lembata Utamakan Literasi Budaya Untuk Dapat yang Jujur
pendataan secara jujur terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat seluruh Indonesia melalui pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tutur Feliksia Siola.
Baca juga: Kepala Badan Pusat Statistik Manggarai Barat Minta Warga Jujur Saat Pendataan Regsosek
Oleh karena itu, melalui Pendataan Awal Regsosek 2022 akan dihasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Feliksia menjelaskan untuk mewujudkan tujuan Pendataan Awal Regsosek 2022 dibutuhkan Petugas Lapangan harus memenuhi standar profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik statistik.
“Kami membutuhkan petugas lapangan yang memiliki karakter, kompetensi dan literasi yang baik. Petugas lapangan yang dibutuhkan memiliki karakter moral (jujur dan rendah hati) dan karakter kinerja (kerja keras, ulet, tangguh, tidak mudah menyerah). Kedua karakter tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan pengumpulan data di lapangan yang sangat bervariasi. Tantangan terbesar pengumpulan data adalah menghadapi penolakan oleh responden padahal target pendataan awal Regsosek 2022 adalah 100 persen respon atau zero non response,” ungkapnya.
"Kami juga membutuhkan petugas lapangan yang kompeten. Ada empat kompetensi yang harus dibangun yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikasi dan kolaborasi. Kemampuan berpikir kritis dibutuhkan untuk dapat memahami standar pengumpulan data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang digunakan dalam Pendataan Awal Regsosek 2022,” tambah Feliksia.
Baca juga: Regsosek Sebagai Upaya Sinkronisasi Data, Warga Harus Jujur
Dia menambahkan petugas lapangan paling minimal harus memahami tujuh cakupan data yang akan dikumpulkan yaitu kondisi sosio ekonomi demografis; Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; Kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; Informasi geospasial; tingkat kesejahteraan; dan Informasi sosial ekonomi lainnya.
Selain itu literasi dan pendekatan budaya juga menjadi penting dalam melaksanakan pendataan di masyarakat agar data yang didapat benar benar valid dan jujur.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS