Berita Lembata

BPS Lembata Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan data awal terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
BPS LEMBATA - Badan Pusat Statistik / BPS Lembata menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022 di Ballroom Olimpic, Jumat, 30 September 2022. 

Dalam laporannya Ketua Panitia Kegiatan Rakor Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022, Yusno Buyanaya menjelaskan diselenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat Kabupaten Lembata tahun 2022 agar Pendataan Awal Regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.

“Kegiatan ini akan menghasilkan kesamaan pemikiran terkait konsep dan pedoman teknis pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 serta dalam semangat taan tou bersama kita sukseskan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Lembata, ” ungkap Yusno.

Baca juga: Kepala BPS Manggarai Barat Harap Data Statistik Jadi Indikator Pertumbuhan Pariwisata di Labuan Bajo

Lebih jauh Yusno menjelaskan, badai pandemi Covid-19 berdampak  berdampak terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat Lembata.Untuk itu perlu dikembangkan sebuah sistem perlindungan sosial ekonomi yang terintegrasi dalam menghadapi berbagai dampak krisis.

Kepala Balitbangda Kabupaten Lembata, Mathias Beyeng, mengungkapkan semua penyusunan rencana pembangunan suatu daerah mulai dari RPJPD sampai Renja SKPD harus dimulai dari evaluasi.

“Evaluasi kondisi kekinian menjadi penting dalam menyusun arah pembangunan dan data tidak boleh keliru. Data menjadi sesuatu yang strategis, ” Ungkap kepala Bapeda Kabupaten Lembata, dr. Manto Beyeng.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose Pukan membeberkan untuk tahun 2022.

Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Lembata sebanyak 12.618 dan belum ditangani sebanyak 17.395.

Secara rinci Ose Pukan mengungkapkan tahun 2022 data PMKS sebanyak 30.031 PKH 9.590 dan sembako 3.021.

Ia berharap peran kepala desa dan lurah untuk mensuplai data yang obyektif kepada pemerintah termasuk BPS dalam registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved